Tjahjo Dorong Transparansi dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol

Selasa, 27 November 2018 - 15:27 WIB
Tjahjo Dorong Transparansi dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol
Tjahjo Dorong Transparansi dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Parpol
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi sering melibatkan para elite di negeri ini sehingga perlu adanya kesadaran dalam berpolitik khususnya menyangkut penggunaan sumber pendanaan partai politik (parpol) yang bersumber dari keuangan negara.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar parpol secara rutin menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada lembaganya setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan setiap tahunnya. Menurut Tjahjo, sampai dengan saat ini LPJ bantuan dana parpol relatif tidak ada masalah.

"Secara prosedural dilakukan audit yang sangat selektif oleh BPK dan bantuan tersebut telah digunakan sesuai mekanisme yang diatur dalam PP 1/2018 dan Permendagri 36/2018," ujar Tjahjo dalam pers rilisnya, Selasa (27/11/2018).

Dalam hal ini, lanjut Tjahjo, lembaganya aktif menjalin komunikasi yang efektif dengan seluruh parpol mulai dari proses permohonan pencairan sampai dengan setelah diadakan audit oleh BPK. Menurut dia, Kemendagri senantiasa mendorong parpol dalam aspek akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan yang diberikan oleh negara untuk dipergunakan sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi yang berlaku.

Salah satunya, kata menteri asal PDIP ini seperti keluarnya PP 1/2018 yang dianggap memberikan ruang untuk kenaikan Bantuan Keuangan Parpol, sehingga organisasi parpol dapat melakukan fungsinya dengan baik serta memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada kader dalam melakukan proses rekruitmen dan kaderisasi yang baik.

"Untuk mendapatkan kader partai yang terbaik dan jauh dari aspek penyimpangan khususnya melakukan korupsi dan deviasi lainnya," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0567 seconds (0.1#10.140)