Litbang Kemendagri Berubah Jadi BSKDN, Eko: Kita Harus Berkolaborasi

Sabtu, 12 Februari 2022 - 19:25 WIB
loading...
Litbang Kemendagri Berubah...
Pelaksana Harian Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) telah disahkan. Disahkannya perpres itu berdampak pada transformasi kelembagaan di lingkup Kemendagri, salah satunya terjadi di Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

Melalui peraturan terbaru itu, Badan Litbang akan berubah menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). “Berdasarkan Perpres (dalam pasal 35), BSKDN akan menjalankan tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri,” ujar Pelaksana Harian Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri, Kamis (10/2/2022).

Sehingga, dibutuhkan beragam terobosan untuk merespons tugas baru tersebut. Eko menjelaskan sebagai langkah awal pihaknya tengah mengajak mitra strategis yang berasal dari berbagai kalangan untuk ikut berkolaborasi.

Baca juga: Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan



“Nantinya BSKDN akan dituntut menghasilkan kajian yang aktual. Sehingga kita harus menjaring kerja sama dengan kementerian/lembaga, universitas, para pakar, lembaga donor, dan lembaga think tank lainnya agar hasil analisis kajian dapat tajam dan cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan sejumlah kegiatan strategis juga tengah dirintis Badan Litbang Kemendagri. Seperti membangun sistem pendataan skala besar untuk membantu merumuskan kebijakan.

Seraya terus mengembangkan beragam indeks untuk mempermudah pembinaan ke daerah di antaranya, Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah, dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. “Transformasi kelembagaan ini harus jadi momentum untuk bersama-sama memperbaiki dan membesarkan lembaga,” tutur Eko.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa segala upaya terobosan yang tengah dilakukan tidak akan berjalan optimal bila tidak didukung kecakapan dari sumber daya aparatur. Maka itu, dia mendorong para jajarannya untuk terus mengasah kompetensinya melalui jalur pendidikan formal dan informal. “Harus berani membuka diri, berwawasan global. Silakan saja rekan-rekan bersekolah di lembaga pendidikan berkualitas di dalam dan luar negeri,” ujar Eko.

Para mitra yang hadir pada rapat tersebut mengaku bersedia untuk mendukung transformasi kelembagaan yang dilakukan. Seperti yang diutarakan Cecep Effendi, Dosen dari Universitas Negeri Jakarta.

Cecep mengatakan pihaknya akan membantu BSKDN membangun relasi dengan para dosen di luar negeri. “Saya akan mengajak kolega saya di luar negeri untuk bantu kajian yang dilakukan BSKDN. Tentu mereka punya kompetensi untuk memberi masukan isu-isu spesifik sesuai kepakaran mereka,” ujar Cecep.

Sekadar diketahui, transformasi Badan Litbang juga merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengintegrasikan fungsi riset di bawah naungan BRIN. Saat ini rapat pembahasan guna menyusun draf Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang organisasi dan tata kerja BSKDN terus berjalan. Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak di lingkup Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya agar nantinya tugas dan fungsi BSKDN dapat dipertajam dan tidak tumpang tindih.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Jalani Sanksi Magang,...
Jalani Sanksi Magang, Bupati Lucky Hakim Naik Taksi ke Kemendagri
Jalani Sanksi Magang...
Jalani Sanksi Magang di Kemendagri, Ini Tugas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Kemendagri Imbau Pemkab...
Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Rekomendasi
Kisah Vinicius Jr: Disepelekan...
Kisah Vinicius Jr: Disepelekan di Liga Brasil, Kini 2 Kali Juara Liga Champions
Keajaiban Acerbi di...
Keajaiban Acerbi di Usia 37: Dua Kali Lolos dari Maut, Kini Antar Inter Milan ke Final Liga Champions
Bisnis PGE Tetap Solid,...
Bisnis PGE Tetap Solid, Bukti Panas Bumi Punya Prospek Menjanjikan di Indonesia
Berita Terkini
5 Kesamaan Jokowi dan...
5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Infografis
Pewaris Kerajaan Inggris...
Pewaris Kerajaan Inggris Pangeran William Jadi Target Drone Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved