Kemendagri Libatkan Pakar Analisis Variabel dan Indikator Penilaian Kota Bersih
loading...

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan variabel dan indikator penilaian kota bersih. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan variabel dan indikator penilaian kota bersih. Langkah ini dilakukan dengan menghimpun masukan dari berbagai pakar di bidang lingkungan.
Variabel dan indikator ini nantinya menjadi acuan Kemendagri dalam mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang dinilai baik dalam menjaga kebersihan lingkungan daerahnya. Statistisi Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Kajian Adi Nugraha menjelaskan, BSKDN bersama pihak terkait telah melakukan sejumlah tahapan yang dimulai pada 2022 dengan menyusun variabel dan indikator penilaian.
Kemudian pada 2023, BSKDN melakukan kajian analisis pembobotan terhadap variabel dan indikator, dengan 10 variabel dan 43 indikator. Selanjutnya pada 2024 dilakukan uji coba penerapan penilaian dengan variabel dan indikator tersebut. “Nah uji coba penerapan penilaian ini kami lakukan di beberapa daerah terpilih dengan sampel yang kami dapatkan 28 kabupaten/kota,” ungkap Adi dalam Seminar Analisis Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Uji coba dilakukan untuk mengetahui keandalan indikator penilaian kabupaten/kota bersih dalam melakukan pengukuran. Kemudian menganalisis indikator penilaian terhadap hasil uji coba penerapan penilaian kabupaten/kota bersih.
Uji coba ini diharapkan menghasilkan variabel dan indikator akhir yang andal, dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota, dan menjadi indikator keberhasilan Pemda dalam pengelolaan lingkungan. Berdasarkan uji coba indikator dan variabel dapat digunakan untuk penilaian dengan dominasi data sekunder (52,45) yang lebih besar dibanding data primer (47,55).
Variabel dan indikator ini nantinya menjadi acuan Kemendagri dalam mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang dinilai baik dalam menjaga kebersihan lingkungan daerahnya. Statistisi Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Kajian Adi Nugraha menjelaskan, BSKDN bersama pihak terkait telah melakukan sejumlah tahapan yang dimulai pada 2022 dengan menyusun variabel dan indikator penilaian.
Kemudian pada 2023, BSKDN melakukan kajian analisis pembobotan terhadap variabel dan indikator, dengan 10 variabel dan 43 indikator. Selanjutnya pada 2024 dilakukan uji coba penerapan penilaian dengan variabel dan indikator tersebut. “Nah uji coba penerapan penilaian ini kami lakukan di beberapa daerah terpilih dengan sampel yang kami dapatkan 28 kabupaten/kota,” ungkap Adi dalam Seminar Analisis Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Uji coba dilakukan untuk mengetahui keandalan indikator penilaian kabupaten/kota bersih dalam melakukan pengukuran. Kemudian menganalisis indikator penilaian terhadap hasil uji coba penerapan penilaian kabupaten/kota bersih.
Uji coba ini diharapkan menghasilkan variabel dan indikator akhir yang andal, dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota, dan menjadi indikator keberhasilan Pemda dalam pengelolaan lingkungan. Berdasarkan uji coba indikator dan variabel dapat digunakan untuk penilaian dengan dominasi data sekunder (52,45) yang lebih besar dibanding data primer (47,55).
Lihat Juga :