Kementerian PPPA Hidupkan Kembali Dunia Lagu Anak Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 17 penyanyi anak dan 17 pencipta lagu anak menjadi peserta dari seluruh Indonesia dan berlaga dalam babak final Lomba Suara Anak Indonesia (LSAI) 2018 di Teater Garuda, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (25/11/2018).
Lomba Suara Anak Indonesia 2018 diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Musik Hana Midori dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional.
Proses lomba telah dimulai sejak Agustus hingga Oktober 2018 lalu dengan dua kategori lomba, yaitu Lomba Penyanyi Anak dan Lomba Pencipta Lagu Anak.
Lomba ini dilatarbelakangi karena acara musik di televisi saat ini tidak lagi menyajikan lagu khusus untuk anak-anak. Salah satu akibatnya, banyak anak yang tidak mengenal lagu-lagu yang sesuai dengan usianya. Meskipun bermunculan acara lomba menyanyi untuk anak, lagu-lagu yang dinyanyikan umumnya juga lagu-lagu orang dewasa.
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian PPPA bersama Musik Hana Midori menyelenggarakan LSAI yang diharapkan dapat melahirkan lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan salah satu kegiatan anak untuk mengisi waktu luang adalah dengan bernyanyi. Aktivitas ini menjadi penting agar anak-anak dapat belajar melalui lagu dengan cara yang baik dan benar.
“Kenyataannya, selain langkanya penyanyi anak yang menyanyikan lagu anak, Indonesia juga kekuarangan lagu anak dari para pencipta lagu yang menelurkan lagu anak yang berkualitas,” kata dia.
Menurut Yohana, ada berbagai penyebab, misalnya sulit mengorbitkan lagu anak dan anak yang mau menyanyikan, sangat terbatas media yang akan menyiarkan dan mempublikasikan lagu tersebut, dan secara ekonomi lagu anak dianggap tidak komersil.
“Saya berharap agar orang tua, media, dan anak-anak juga mulai menggalakkan lagu anak-anak. Untuk yang menjadi pemenang hari ini, diharapkan pula ia dapat menyebarluaskan, sehingga gaungnya sampai dinyanyikan oleh anak-anak seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lenny N Rosalin, Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA RI mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.
“Kegiatan LSAI ini merupakan salah satu usaha yang kita lakukan dengan sebaik-baiknya untuk anak-anak Indonesia agar menjadi generasi masa depan yang hebat, cerdas, sehat, gembira, dan berkualitas,” jelasnya.
Juri terdiri dari Roedyanto Wasito, Ucie Nurul, Ary Syaff, Ava Victoria dan Lenny N Rosalin telah memilih 17 penyanyi anak dan 17 pencipta lagu anak yang masuk dalam Semi Final dan selanjutnya dalam Grand Final juri yang terdiri dari Bens Leo, Purwacaraka, Dian HP dan Lenny N Rosalin.
Peserta disaring lagi hingga memasuki babak 30 besar untuk masing-masing kategori lomba dan mengikuti masa karantina. Penjurian dilakukan berdasarkan teknik vokal, penampilan, ekspresi, dan intepretasi pada lagu yang dibawakan.
Selain itu, peserta yang masuk dalam semi final dikarantina selama seminggu. Semua anak yang masuk final juga akan mendapatkan hadiah keseluruhan berjumlah Rp200.000.000 dan akan dibuatkan album rekaman.
Berikut adalah pemenang Lomba Suara Anak Indonesia berdasarkan hasil dari penilaian juri:
1. Lomba Penyanyi Anak
a. Juara 1 : Sherina Thu Tiwanie
b. Juara 2 : Lauwrence
c. Juara 3 : Aisha Dama C
d. Harapan 1 : Erditya Putra Permana
e. Harapan 2 : Fladira
f. Harapan 3 : Adzra Zulfa Rabbani
2. Lomba Cipta Lagu
a. Juara 1 : Stephen Irianti Wally (Rei) dengan judul lagu Aku Suka Bernyanyi
b. Juara 2 : Mayashanty Reynildha dengan judul lagu Tetap Satu
c. Juara 3 : Bradder Sams dengan judul lagu Ku Foto, Klik!
d. Harapan 1 : Panji Nurseto dengan judul lagu Liburan
e. Harapan 2 : Jefri Antonius Situmeang dengan judul lagu Gak Boleh Nakal
f. Harapan 3 : Agustinus Kusni Hartono dengan judul lagu Hari Baru.
Lomba Suara Anak Indonesia 2018 diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Musik Hana Midori dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional.
Proses lomba telah dimulai sejak Agustus hingga Oktober 2018 lalu dengan dua kategori lomba, yaitu Lomba Penyanyi Anak dan Lomba Pencipta Lagu Anak.
Lomba ini dilatarbelakangi karena acara musik di televisi saat ini tidak lagi menyajikan lagu khusus untuk anak-anak. Salah satu akibatnya, banyak anak yang tidak mengenal lagu-lagu yang sesuai dengan usianya. Meskipun bermunculan acara lomba menyanyi untuk anak, lagu-lagu yang dinyanyikan umumnya juga lagu-lagu orang dewasa.
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian PPPA bersama Musik Hana Midori menyelenggarakan LSAI yang diharapkan dapat melahirkan lagu anak dan penyanyi anak yang berkualitas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan salah satu kegiatan anak untuk mengisi waktu luang adalah dengan bernyanyi. Aktivitas ini menjadi penting agar anak-anak dapat belajar melalui lagu dengan cara yang baik dan benar.
“Kenyataannya, selain langkanya penyanyi anak yang menyanyikan lagu anak, Indonesia juga kekuarangan lagu anak dari para pencipta lagu yang menelurkan lagu anak yang berkualitas,” kata dia.
Menurut Yohana, ada berbagai penyebab, misalnya sulit mengorbitkan lagu anak dan anak yang mau menyanyikan, sangat terbatas media yang akan menyiarkan dan mempublikasikan lagu tersebut, dan secara ekonomi lagu anak dianggap tidak komersil.
“Saya berharap agar orang tua, media, dan anak-anak juga mulai menggalakkan lagu anak-anak. Untuk yang menjadi pemenang hari ini, diharapkan pula ia dapat menyebarluaskan, sehingga gaungnya sampai dinyanyikan oleh anak-anak seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lenny N Rosalin, Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA RI mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk menumbuhkan kembali semangat kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.
“Kegiatan LSAI ini merupakan salah satu usaha yang kita lakukan dengan sebaik-baiknya untuk anak-anak Indonesia agar menjadi generasi masa depan yang hebat, cerdas, sehat, gembira, dan berkualitas,” jelasnya.
Juri terdiri dari Roedyanto Wasito, Ucie Nurul, Ary Syaff, Ava Victoria dan Lenny N Rosalin telah memilih 17 penyanyi anak dan 17 pencipta lagu anak yang masuk dalam Semi Final dan selanjutnya dalam Grand Final juri yang terdiri dari Bens Leo, Purwacaraka, Dian HP dan Lenny N Rosalin.
Peserta disaring lagi hingga memasuki babak 30 besar untuk masing-masing kategori lomba dan mengikuti masa karantina. Penjurian dilakukan berdasarkan teknik vokal, penampilan, ekspresi, dan intepretasi pada lagu yang dibawakan.
Selain itu, peserta yang masuk dalam semi final dikarantina selama seminggu. Semua anak yang masuk final juga akan mendapatkan hadiah keseluruhan berjumlah Rp200.000.000 dan akan dibuatkan album rekaman.
Berikut adalah pemenang Lomba Suara Anak Indonesia berdasarkan hasil dari penilaian juri:
1. Lomba Penyanyi Anak
a. Juara 1 : Sherina Thu Tiwanie
b. Juara 2 : Lauwrence
c. Juara 3 : Aisha Dama C
d. Harapan 1 : Erditya Putra Permana
e. Harapan 2 : Fladira
f. Harapan 3 : Adzra Zulfa Rabbani
2. Lomba Cipta Lagu
a. Juara 1 : Stephen Irianti Wally (Rei) dengan judul lagu Aku Suka Bernyanyi
b. Juara 2 : Mayashanty Reynildha dengan judul lagu Tetap Satu
c. Juara 3 : Bradder Sams dengan judul lagu Ku Foto, Klik!
d. Harapan 1 : Panji Nurseto dengan judul lagu Liburan
e. Harapan 2 : Jefri Antonius Situmeang dengan judul lagu Gak Boleh Nakal
f. Harapan 3 : Agustinus Kusni Hartono dengan judul lagu Hari Baru.
(kri)