Kementerian PPPA Dukung Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rencana itu hingga kini masih dalam tahap penggodokan.
Dengan adanya rencana tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendukung langkah tersebut.
"Untuk lebih mengefektifkan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), TPPO dengan korban anak, dan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan dan kejahatan seksual paska diundangkannya UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS," kata Deputi PA Kementerian PPPA, Nahar, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, dengan dibentuknya Direktorat baru tersebut nantinya akan lebih menguatkan lagi Unit PPPA di Korps Bhayangkara.
"Secara struktur akan lebih menguatkan peran dan kewenangan unit perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Kemudian, untuk wacana pembentukan Direktorat baru ini pihaknya juga telah diajak komunikasi dalam rangka memberikan masukan terhadap Polri.
"Benar dan telah diikutsertakan dalam proses diskusi dan memberikan masukan," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021 silam.
"Direktorat PPA memang sudah lama kami tunggu-tunggu. Bahkan Kompolnas sudah mendorong ditingkatkannya unit PPA menjadi Direktorat sejak tahun 2021. Sejak saat itu Polri mempersiapkan berdirinya Direktorat baru," ujar Poengky.
Tetapi, kemudian presiden disebutnya memberikan mandat baru kepada Polri untuk leading dalam penegakan hukum TPPO. Sehingga, Direktorat PPA kemudian digabungkan dengan TPPO.
"Selain itu korban TPPO kebanyakan perempuan, sehingga untuk mempermudah proses pengurusan maka Direktorat PPA dan TPPO kemudian digabungkan," ucap Poengky.
Dengan masih digodoknya Direktorat baru tersebut, Poengky meminta agar bersabar dalam menunggunya. "Kompolnas sudah mengikuti prosesnya di internal Polri dan saat ini sedang digodok di Kementerian PAN/RB. Kita tunggu segera berdirinya direktorat tersebut ya," pungkas Poengky.
Proses mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
Dengan adanya rencana tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendukung langkah tersebut.
"Untuk lebih mengefektifkan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), TPPO dengan korban anak, dan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan dan kejahatan seksual paska diundangkannya UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS," kata Deputi PA Kementerian PPPA, Nahar, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, dengan dibentuknya Direktorat baru tersebut nantinya akan lebih menguatkan lagi Unit PPPA di Korps Bhayangkara.
"Secara struktur akan lebih menguatkan peran dan kewenangan unit perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Kemudian, untuk wacana pembentukan Direktorat baru ini pihaknya juga telah diajak komunikasi dalam rangka memberikan masukan terhadap Polri.
"Benar dan telah diikutsertakan dalam proses diskusi dan memberikan masukan," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021 silam.
"Direktorat PPA memang sudah lama kami tunggu-tunggu. Bahkan Kompolnas sudah mendorong ditingkatkannya unit PPA menjadi Direktorat sejak tahun 2021. Sejak saat itu Polri mempersiapkan berdirinya Direktorat baru," ujar Poengky.
Tetapi, kemudian presiden disebutnya memberikan mandat baru kepada Polri untuk leading dalam penegakan hukum TPPO. Sehingga, Direktorat PPA kemudian digabungkan dengan TPPO.
"Selain itu korban TPPO kebanyakan perempuan, sehingga untuk mempermudah proses pengurusan maka Direktorat PPA dan TPPO kemudian digabungkan," ucap Poengky.
Dengan masih digodoknya Direktorat baru tersebut, Poengky meminta agar bersabar dalam menunggunya. "Kompolnas sudah mengikuti prosesnya di internal Polri dan saat ini sedang digodok di Kementerian PAN/RB. Kita tunggu segera berdirinya direktorat tersebut ya," pungkas Poengky.
Proses mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Lihat Juga: Bongkar Kasus Narkotika, Irjen Pol Winarto: Tindak Lanjut Program Presiden dan Perintah Kapolri
(maf)