Menata(p) Pilpres yang Demokratis

Senin, 19 November 2018 - 08:06 WIB
Menata(p) Pilpres yang...
Menata(p) Pilpres yang Demokratis
A A A
Yuniar Riza Hakiki
Peneliti pada Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII

PEMILIHAN Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ha­nya diikuti 2 pa­sangan calon (paslon). Wajah baru hanya muncul pada calon wakil presiden (cawapres), yaitu KH Ma’ruf Amin dan Sandiaga Uno. Adapun calon presiden (capres) merupakan figur lama yang pernah berkontestasi da­lam Pemilu 2014.

Tersedianya 2 paslon yang didominasi muka lama ini terjadi karena beberapa sebab, pertama, dimonopolinya rekrutmen bakal capres dan cawapres oleh partai politik (parpol); kedua, rekrutmen ba­kal capres dan cawapres yang ti­dak demokratis dan terbuka; dan ketiga, masih berlakunya ambang batas pencalonan presiden (presidential theshold ).

Ketiga penyebab tersebut me­ru­pakan persoalan klasik yang belum tampak iktikad perbaikannya. Pasal 6A ayat (2) UUD NRI 1945 masih menutup kesempatan pencalonan bakal capres dan cawapres melalui ja­lur perseorangan meski upaya uji materi telah berkali-kali di­la­yangkan ke Mahkamah Kons­ti­tusi (MK).

Begitu pun amanat Pa­sal 29 ayat (2) UU Nomor 2/2011 (UU Parpol) untuk me­rek­rut bakal capres dan cawapres secara demokratis dan ter­bu­ka juga tidak terlaksana seca­ra konsekuen. Justru para elite dan petinggi partai yang lebih mendominasi dalam proses pencalonan bakal capres dan ca­wapres. Apalagi dengan masih eksisnya kebijakan presidential threshold, itu mengakumulasi krisis alternatif paslon.

Ancaman Golput
Menyadari keadaan ini, pe­rubahan mendasar memang ti­dak mungkin dilakukan untuk Pil­pres 2019 lantaran tahapan-tahapannya tengah berjalan. Untuk itu, dengan tersedianya pilihan paslon yang sangat ter­batas ini, beban tiap paslon be­serta tim pemenangan justru ti­dak ringan. Mereka harus mem­bangun antusiasme rakyat un­tuk berpartisipasi aktif dalam suksesi kepemimpinan di te­ngah terbatasnya alternatif pas­lon dan minimnya figur baru.

Faktanya ting­kat par­ti­si­pasi pemilih dalam 2 periode pilpres terbukti makin turun. Pilpres 2009, tingkat partisipasi pemilih hanya men­capai 74,81%, merosot cukup besar bila dibandingkan dengan Pil­pres 2004 yang mencapai 79,76% (KPU,2009). Begitu pun Pilpres 2014, partisipasi pe­­milih hanya mencapai 69,78%, turun 5,03% dari Pil­pres 2009 (KPU, 2014). Tentu keadaan serupa tidak di­harapkan kembali terjadi pada Pilpres 2019. Jika hal ini di­biarkan, pemilu tidak lebih se­kadar agenda formal untuk me­legitimasi kekuasaan.

Pilpres Demokratis
Sejatinya demokrasi tidak cukup hanya dengan terea­li­sa­sinya tahapan-tahapan pemilu. Lebih dari itu, demokrasi harus menjamin penghormatan hak-hak sipil dan politik yang lebih luas (Larry Diamond:1999). Maka pilpres harus menjadi sa­lah satu agenda demokrasi yang betul-betul demokratis.

Indi­ka­tor demokratis tersebut seti­dak­nya ada 3 (tiga), pertama, mekanisme rekrutmen bakal capres dan cawapres yang melibatkan rakyat sehingga rakyat ti­dak hanya melegitimasi ke­kua­saan pada saat pemilu berlangsung. Kedua, terbatasnya dominasi elite atau petinggi parpol sehingga demokrasi ti­dak bergeser ke arah oligarki dan ketiga, terwujudnya pen­di­dikan politik bagi rakyat.

Untuk mencapai indikator yang pertama dan kedua, ke depan perlu merealisasi ga­gas­an pencalonan presiden dan wa­kil presiden melalui jalur per­se­orangan atau me­ne­rap­kan pe­milu pendahuluan seba­gai­ma­na yang lazim di­prak­tikkan di Amerika Serikat (AS). Penca­lonan melalui jalur per­se­orang­an ini dapat membuka ke­sem­pat­an bagi warga negara yang ti­dak menaruh minat me­nya­lur­kan hak politiknya me­la­lui par­pol.

Adapun untuk indikator yang ketiga, pada masa kam­pa­nye ini tiap tim pemenangan paslon seharusnya mencegah dan menghindari aktivitas kam­panye yang kontra­pro­duk­tif seperti memainkan isu SARA, menyerang pribadi pas­lon lawan melalui ujaran ke­bencian dan berita bohong (hoax) serta pendekatan kampa­nye yang bersifat koruptif (money politics ). Demikian juga agar sajian kampanye tidak se­ka­dar adu kiasan kata seperti “ceb­ong”, “kampret”, “politik sontoloyo”, “tampang Boyolali” hingga “politik genderuwo”, maka masa kampanye se­baik­nya dimanfaatkan dengan akti­vitas yang produktif.

Tampaknya rakyat tengah menanti persaingan gagasan program, kebijakan hingga strategi pembangunan negara dalam berbagai aspek dari masing-masing paslon. Ja­ngan sampai isu penegakan dan pembaharuan hukum, pe­merataan pembangunan, po­litik luar negeri, kedaulatan negara, pengelolaan sumber daya alam (SDA), pelindungan warga negara baik di dalam dan di luar negeri justru absen da­lam nafas-nafas kampanye.

Me­lalui ikhtiar ini, penulis op­timistis agenda pilpres betul-betul dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi rakyat. Dan mimpi atas pilpres yang demokratis akan lekas ter­wujud.
(thm)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved