Kampus dan Radikalisme

Senin, 09 Juli 2018 - 06:22 WIB
Kampus dan Radikalisme
Kampus dan Radikalisme
A A A
Aom Karomani

Guru Besar FISIP dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Lampung

PENELITIAN Badan In­telijen Negara (BIN) mencatat pada 2017 sekitar 39% mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi (PT) di In­donesia terpapar radikalisme. BIN melaporkan terdapat 24% mahasiswa di PT dan 23,3% siswa di sekolah lanjutan atas (SLTA) setuju dengan jihad da­lam rangka menegakkan Ne­gara Islam Indonesia. Malah temuan GP Anshor me­nye­butkan sejumlah masjid di ber­bagai lembaga negara terma­suk di PT, BUMN, hingga in­ternal Polri sudah terpapar pa­ham tersebut. Bahkan ada ang­gota Polri yang tertarik dengan ideologi radikal itu. Hasil pe­ne­litian Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016 le­bih gawat lagi, ter­dapat 84,8% sis­wa dan 76% guru di sekolah se­tuju dengan pe­n­e­rap­an sya­riat Islam dan yang cukup me­ngejutkan dalam sur­vei itu di­temukan 4% orang Indo­nesia menyatakan setuju dengan ISIS (Lampost , 22 Mei 2018).

Radikalisme dan Teologi Agama

Dalam pandangan Badan Nasional Penanggulangan Te­rorisme(BNPT), radikalisme merupakan embrio terorisme. Ia merupakan sikap yang men­dambakan perubahan se­cara total dan bersifat re­vo­lu­sioner dengan menjung­kir­ba­likkan nilai-nilai yang ada se­cara drastis melalui kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem. Ciri yang bisa dikenali dari pa­ham radikal, yaitu 1) intoleran, ti­dak mau menghargai pen­da­pat dan keyakinan orang lain; 2) fanatik, selalu merasa benar sendiri; 3) eksklusif, mem­be­dakan diri dari umat Islam pada umumnya; dan 4) revo­lu­sio­ner, cenderung menggunakan cara kekerasan untuk men­ca­pai tujuan.

Ciri radikalisme ini mirip dengan apa yang di­ke­mukakan oleh Charles Kimball dalam Religion Becomes Evil (2002) bahwa aga­ma akan menjadi bencana atau radikal jika ditandai lima hal, yakni 1) mengklaim kebenaran mutlak (absolute truth claim ), padahal kebenaran mutlak ha­nya milik Tuhan; 2) menuntut ketun­duk­an buta (blind ob­e­dience) yang mengingkari pe­rin­tah kitab suci untuk berpikir kritis; 3) menginginkan kem­bali pada masa keemasan ( es­tablishing the ideal times ) yang justru me­ng­ingkari gerak wak­tu yang tak pernah surut ke masa lalu dan tiap zaman me­mi­liki problem tersendiri yang menuntut ja­wab­an berbeda; 4) mem­be­nar­kan segala cara (the end justifies any means), pa­da­hal tujuan yang baik harus di­tempuh de­ngan cara yang baik; 5) me­nya­takan perang suci (de­cla­ring holy wars ), di mana perang se­ja­tinya kotor tidak ada yang suci.

Patut dicatat, radikalisme dalam du­nia Islam harus dicari akarnya dalam rumusan teo­logi Islam itu sendiri. Dalam se­jarah Islam aliran teologi sa­ngat beragam mulai dari Kha­warij, Murjiíah, Syiíah, Qa­dariah, Jabariah, Muítazilah, hing­ga Ahlusunnah Waljamaíah dengan beragam variannya. Teologi ini akan mewarnai pan­dangan individu, kelompok, partai, atau ormas tertentu. Nahdlatul Ulama misalnya yang berteologi moderat Ah­lusunnah Waljamaíah yang ber­basis pada teologi Abu Musa Al-Asy’ari akan berbeda mode­ra­sinya dengan yang lain yang ber­teologi Khawarij mi­sal­nya­yang selalu mengafirkan pihak lain yang tentu saja vis a vis dengan ideologi negara mana pun yang tidak berlabel Islam.

NU dengan teologi Ahlusun­nah­nya sejak awal berdiri lebih akomodatif dan lebih luwes pandangannya terhadap ideo­logi negara, bahkan tradisi atau kearifan lokal ( local wisdom ) yang tidak formalistik berlabel Islam. Ormas ini lebih menjaga harmoni ketimbang konflik atau konfrontatif dengan ins­titusi budaya atau adat tradisi lokal sekalipun.

Radikalisme dan Reformasi

Jika kita membuka lem­baran sejarah, bibit ra­di­ka­lis­me dan te­ro­ris­me yang meng­gugat ideo­logi negara telah hadir pasca-Indonesia mer­deka. Se­muanya me­mimpikan bentuk negara Is­lam dan me­mandang ideologi lain sebagai kafir be­laka. Saat ini patut di­du­ga ke­munculan gerakan radikal se­perti Ja­ma’ah Islamiyah (JI), Ja­maah An­sharut Tauhid (JAT), Ja­maah Anshorut Dau­lah (JAD) boleh jadi beririsan de­ngan DI dan NII .

Kemunculan radikalisme dan terorisme belakangan ini disebabkan oleh lemahnya pe­ngawasan pemerintah ter­­hadap berkembangnya ideo­lo­gi tersebut pasca-Re­for­masi se­panjang 20 tahun terakhir ini. Beberapa kebi­ja­kan Orde Baru (Orba) yang men­jaga ke­aman­an ideologi negara seperti “ber­sih diri” dan “bersih ling­ku­ngan” bagi calon aparatur ne­gara dihapuskan.

Dalam pen­di­rian partai politik, sejak Re­formasi siapa pun di Indonesia bebas mendirikan partai. Dari sisi ideologis per­sya­ratan pen­dirian partai po­li­tik hanya cu­kup men­can­tum­kan secara formal bahwa partai tersebut berdasarkan Pan­ca­sila dan UUD 45 tanpa ditelisik lebih jauh rekam jejak bersih diri dan ber­sih lingkungan para pen­di­rinya.

Demikian pun dalam dunia pendidikan dan pesantren, to­koh-tokoh tertentu yang pada masa Orba diisolasi dan pergi ke luar negeri pasca-Re­formasi me­reka pulang ke Ta­nah Air men­dirikan sekolah atau pe­santren tanpa ter­pan­tau pe­me­r­intah ideologi laten yang di­bawa mereka. Di­tam­bah m­e­nguatnya hegemoni media so­sial yang berbasis in­ter­net yang demikian mudah dan masif menyebarkan ideo­logi radikal, sementara di sisi lain sosialisasi dan interna­li­sasi Pancasila se­bagai ideologi ne­gara, dan pe­rekat bangsa (binding force) yang pada zaman Orba di­ga­lak­kan demikian intens, pada masa Reformasi justru di­ting­galkan, bahkan terasa di­ta­bukan. Situasi ano­mali seperti ini sepanjang 20 tahun terus berjalan, dan ke­mudian bertali temali dengan perkembangan global dan men­j­adikan radi­ka­lisme dan te­ro­risme tum­buh su­bur di Tanah Air.

Radikalisme

Kemunculan radikalisme di kampus disebabkan oleh tiga hal. Pertama , rekrutmen dosen dan pegawai sejak Era Refor­masi dari sisi ideologi tidak lagi me­nsyaratkan ada bersih diri dan bersih lingkungan seperti yang dilakukan Orba. Kedua, mas­jid pada hampir semua kam­­­­pus terutama kampus pen­­di­­di­k­an tinggi negeri (PTN) pe­nge­lo­laannya di luar organisasi dan tata kerja (OTK) kampus. Pihak kampus tidak bisa me­ngontrol siapa yang menjadi tak­mir mas­jid, siapa yang men­jadi pen­ce­ramah, dari mana dan ba­gai­mana latar be­la­kang ideo­lo­ginya, dan se­bag­ai­nya.

Ketiga, para pengampu mata kuliah aga­ma Islam—karena ke­ter­ba­tas­an SDM/dosen—ti­dak se­mua­nya memiliki kom­pe­tensi se­bagai dosen agama, me­lain­kan dosen lain yang diminta me­nga­jar mata kuliah tersebut yang berke­mung­kin­an dosen yang ber­sang­kut­an sudah ter­pa­­par ra­dika­li­s­me. Ke­empat, Lem­­­baga Dakwah Kam­pus (LDK) yang di­do­mi­nasi oleh Ke­sa­tuan Aksi Ma­ha­sis­wa Muslim Indo­ne­sia (KAMMI) yang dari sisi ideo­logi diduga secara laten le­bih ber­ki­blat pada gerakan dan ideologi Ikhwanul Mus­li­min ketimbang ideologi Pancasila.

Berdasarkan fenomena ter­sebut untuk mencegah ra­di­kalisme di kampus, pihak kam­pus atau pemerintah dari sisi ideologi harus segera menata ulang model rekrutmen dosen dan pegawai di kampus. De­mi­kian pula masjid kampus hen­dak­nya berada di dalam OTK kampus hingga pimpinan kam­pus mudah untuk mengontrol dan membina kegiatannya. Para dosen agama hendaknya me­miliki kompetensi dan ber­pa­ham moderat, dan lembaga ke­ma­hasiswaan harus ditata ulang sedemikian rupa agar para ak­ti­vis mahasiswa di kam­pus “tidak di­asuh” dan di­ken­dalikan pihak eksternal kam­pus atau oleh partai politik ter­tentu.

Fenomena radikalisme dan terorisme sesungguhnya me­ru­pakan fenomena gunung es (iceberg) akibat berbagai hal yang bersifat kompleks yang telah berlangsung demikian lama. Ia muncul baik akibat ke­senjangan pemikiran, ke­ti­dak­adilan, pe­ma­ham­an konsep beragama dan ber­negara yang keliru, maupun akibat politik dan pengaruh ideo­logi tran­s­na­sional melalui je­ja­ring sosial yang marak akhir-akhir ini. Untuk itu, diperlukan ada pen­dekatan yang kom­pre­hen­sif dan integral untuk meme­cah­kan masalah ter­se­but baik de­ngan cara soft power seperti pen­de­katan kultural, sosial, me­lalui kontranarasi di pel­ba­gai media dan sosial me­dia, ins­titusi pen­di­dikan, dan lain­nya, maupun pen­dekatan hard po­wer dari aparat ke­aman­an agar lebih sigap lagi mem­be­ran­tas radikalisme dan te­rorisme.
(pur)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved