Membongkar Kebohongan Profesi

Sabtu, 20 Januari 2018 - 07:46 WIB
Membongkar Kebohongan...
Membongkar Kebohongan Profesi
A A A
Mohamad Sobary
Budayawan

Kebohongan sering me­la­hirkan kebohongan. Dan, kebohongan yang baru lahir itu pun melahirkan pula kebohongan generasi beri­kutnya. Begitu seterusnya. Ini rangkaian panjang kebohongan untuk menyelamatkan kebo­hong­an pertama tadi.

Ini terjadi di mana-mana dalam kehi­dup­an sehari-hari kita. Di peng­adilan dan di penjara, banyak kita temukan corak kebo­hong­an ini. Pengadilan tak selalu ada hubungannya dengan keadilan.

Tapi jangan salah. Di bi­ro­krasi pemerintahan, di par­le­men, di partai politik, di dunia ke­dokteran, pendidikan, di wi­layah penegakan hukum, de­ngan segenap aparat dan para ahli hukumnya, maupun dalam kehidupan rohani dan para ro­haniwannya, banyak sekali ke­bohongan yang belum ter­ung­kap. Kita menginginkan agar semuanya terungkap demi ke­adilan yang merata, adil bagi sia­pa saja.

Di negara hukum yang mensyaratkan segala hal harus transparan, tak boleh ada yang sem­bunyi-sembunyi atau di­sem­bunyikan. Ini watak dur­ha­ka bukan hanya kepada hukum tapi juga pada kemanusiaan yang adil dan beradab.

Kalau ada pihak yang ingin tidak adil sekaligus tidak ber­adab? Dalam tata kehidupan ber­negara hal itu tidak mung­kin. Tapi apakah sebabnya se­tiap watak durhaka yang tidak adil dan tidak beradab itu prak­tiknya selalu ada? Mungkin ka­rena di tengah kita banyak orang yang ingin merusak ke­hidupan kenegaraan kita. Mung­kin ba­nyak di antara kita yang hatinya rusak dan tak bisa bersikap adil. Mungkin banyak di antara kita yang tidak beradab.

Contoh buruk sekali keja­hat­an besar, yakni penjahatnya tak mau diperlakukan dengan keadilan hukum dan memilih keadilan bagi dirinya sendiri. Koruptor besar yang sudah kaya raya sejak dulu, maunya me­nem­puh jalan adil sesuai cita ra­sa­nya sendiri. Kejahatannya se­bagai koruptor ingin ditutupi de­ngan aneka macam kebo­ho­ngan.

Satu kebohongan dibuat, kebohongan lainnya harus me­nyempurnakannya, dan ke­ja­hat­an berikutnya lagi terus-me­nerus diproduksi tak henti-hentinya hingga wajahnya be­gitu jelas merupakan wakil ke­ja­hatan yang tak bisa dibiarkan begitu saja.

Penjahat luar bia­sa yang me­rusak ke­ma­nu­siaan itu masih dibantu oleh ahli hu­kum yang mem­be­la­nya. Apakah pembela harus juga men­jadi penjahat se­tara pen­jahat yang di­be­lanya? Sejak awal te­ra­sa, pem­belanya bo­hong besar. Ungkapan-ung­­­­kapan pem­be­la­an­nya serba su­per­latif, ge­de, bombastis dan te­rasa kosong. Kita tidak enak me­nyaksikannya, tapi tak bisa ber­buat se­sua­tu biarpun kita tahu ke­be­naran dan ke­adilan yang kita hormati di­injak-injak pem­bo­hong itu.

Ketika dalam suatu acara dia­log di televisi, dia diprotes ba­nyak kalangan, dengan enak­nya dia berbohong bahwa itu soal gaya, bahwa dirinya orang Su­rabaya yang gayanya me­mang begitu. Tidak bisa dia ber­bohong di sini. Gaya hanyalah gaya. Sebuah fenomena bisa di­ungkapkan dengan gaya Su­ra­baya, gaya Yogya, gaya Minang, gaya Batak.

Gaya boleh lembut, boleh keras, boleh menghentak, tapi di dunia ilmu bahasa gaya tak mencampuri isi. Gaya hanya kulit. Mengikuti kasus ke­ja­hat­an luar biasa terhadap ke­ma­nu­siaan, kita sudah merasa muak. Apalagi, pembelanya tampil tak kalah memuakkan.

Betapa ru­sak tata kehidupan hukum ka­rena ulah klien dan pem­be­la­nya. Kita tak pernah tahu siapa saja dan berapa banyak kasus yang dibela para pembela de­ngan kualitas moral-hukumnya begitu rendah. Inilah seorang ahli hukum yang merusak sen­diri dunia hukum tempat dia men­cari sandang pangan dan pro­fesinya.

Sikapnya yang sok pamer ke­kayaan maupun kegemarannya pada kemewahan, sama sekali ti­dak etis. Banyak orang muak me­li­hat tingkahnya. Biasanya orang se­perti ini bukan keluarga kaya se­jak dulu. Boleh jadi ini fe­no­me­na orang kaya baru, kaya karena profesi dan kita diberi tahu, profesi yang luhur itu di­rusak de­ngan aneka macam cara ber­bo­hong yang akhirnya tak lagi mam­pu bertahan. Ba­rang busuk se­lalu berbau dan bau itu yang menunjukkan dia ada di mana.

Ahli hukum terkemuka kita, Yap Thiam Hien, selalu ber­ta­nya pada calon kliennya: kau ingin menang apa ingin aku buk­tikan bahwa kau benar? Dan jika kliennya menjawab ingin menang, ahli yang jiwanya di­li­puti watak adil dan beradab itu tak sudi membelanya. Ibarat­nya dia tak keberatan calon klien itu menjadi pembela yang lain di neraka sana.

Tapi bagi klien yang ingin di­buk­­tikan dirinya benar, Tuan Yap yang mulia itu akan bekerja mati-matian sampai kebenaran klien­nya diakui di pengadilan. Ar­ti­nya, pihak yang mengejar ke­be­na­ran itu menjadi peme­nang da­lam kon­tes mem­pe­re­but­kan ke­adil­an hu­kum. Pem­bela yang bo­hong jelas ber­ke­balikan dari itu.

Hukum dihancurluluhkan de­ngan prak­tik buruk dengan war­na ke­bo­ho­ngan yang me­re­meh­kan tun­tut­an rasa keadilan umum. Sikap itu juga meren­dah­kan nalar sehat seluruh bang­sa seolah hanya dia yang ta­hu akan kebenaran.

Tapi ke­ja­hat­annya ter­ung­kap dan pe­la­ku­nya su­dah ditang­kap. K­alau bisa, akan baik se­kali dia be­lajar dari pe­nga­laman bah­wa diri­nya bukan apa-apa. Kalau dia mau. Kalau ti­dak, itu juga baik ba­gi kita karena yang ha­rus di­tang­kap sudah di­tang­kap.

Kalau profesi hu­kum terlalu dekat de­ngan debat mendebat ten­tang kebenaran, te­rutama kebenaran hu­­kum, dan seorang pem­bela tergoda ber­buat tak se­nonoh se­cara pro­fe­sio­nal, apa yang harus kita laku­kan? Kita me­ma­hami kompleksitas per­soal­annya, tapi tak mungkin kita mau membe­nar­kannya. Kejahatan harus di­tang­kap dan diberi pela­jaran seperlunya. Ini keadilan hukum yang kita dam­bakan.

Bagaimana tiba-tiba ada dok­ter yang terlibat dalam ka­sus kejahatan ini? Kalau dokter mengalami musibah karena “malapraktik” kita tahu ke­ru­wet­an dunia kedokteran. Mala­praktik merupakan sebuah ke­sa­lahan yang merugikan pasien dan dirinya sendiri maupun ma­syarakat secara umum.

Ini mu­si­bah yang masih bisa me­nim­bulkan empati banyak ka­la­ng­an. Tapi kalau seorang dokter ter­libat dalam sebuah perse­kong­kolan jahat, tindakannya jelas dianggap kejahatan. Da­lam kategori itu, dia sendiri di­anggap jahat.

Negara sedang sibuk me­ne­gakkan hukum dan mengadili kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, dunia kedok­ter­an jelas memberi bantuan pen­ting, tapi mengapa ada pula in­dividu dokter yang berbuat se­baliknya? Duitkah yang ber­main di balik layar sehingga se­orang dokter swasta tergiur me­lihatnya? Be­ra­­pakah jumlah duit yang meng­giurkan itu? Ka­lau hanya sedikit jumlahnya, me­ngapa seorang dokter bisa ter­jebak? Kalau jum­lahnya ba­nyak, apa duit itukah yang dicari seorang dokter yang harus menjaga nama baiknya, nama baik lembaganya, nama baik profesinya? Duit hanya ker­tas. Duit bisa hilang, bisa ter­bakar, bisa dirampok.

Mengapa tak memilih men­jaga baik yang tak bisa dirampok dan tak mungkin habis? Apakah dunia kedokteran terutama ru­mah sakit yang kapitalistik itu yang telah meracuni kehidupan profesinya? Apakah duit di atas segalanya sehingga sebuah pro­fesi mahal dan terhormat di­per­ta­ruhkannya? Ini persoalan yang kita hadapi. Kita lahir tak berdaya dan hanya bisa meng­ikuti gerak uang hanya karena banyak orang menempuh hidup seperti itu?

Kalau orang lain begitu, me­ngapa kita harus juga begitu? Menjadi pembela ditangkap penegak hukum karena meng­ha­langi proses pengadilan, mung­­kin masih kelihatan ada kaitan logis dengan tugasnya.

Kalau seorang dokter ditang­kap penegak hukum karena ter­libat urusan mempersulit pe­ne­gakan hukum, apa hubungan de­ngan profesi kedokteran? Ka­rena dia dokter dan harus me­lindungi pasien? Kalau pa­si­en­nya itu kere “mlekete “ dan me­larat, apa dia akan dibela juga? Bukankah untuk bisa masuk ke kamar saja begitu sulitnya se­hingga tak mungkin dia di­layani?

Hukum itu profesimu, mi­likmu, dan jangan dirusak. Ke­dok­teran bukan profesiku dan bukan milikku, tapi jangan pula di­rusak. Jika itu dilakukan, pe­negak hukum akan mem­bong­karnya habis-habisan dan pen­ja­hatnya dibekuk. Kejahatan tak boleh dibiarkan merajalela.
(nag)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Jumlah dan Profesi yang...
Jumlah dan Profesi yang Dimiliki Diaspora Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved