Anggaran Rp2,6 Triliun, Densus Tipikor Harus Bidik Kasus Besar
A
A
A
JAKARTA - Polri membutuhkan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Dengan anggaran sebesar itu, Densus Tipikor diminta untuk membuktikan kinerjanya secara maksimal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Densus Tipikor harus membidik kasus-kasus besar agar uang negara yang dapat dikembalikan jauh lebih besar.
"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya enggak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2017).
Dia juga meminta Densus Tipikor segera berkoordinasi dengan penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih antar institusi.
"Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor," tutur politikus Partai Amanat Nasional itu. (Baca juga: Bentuk Densus Tipikor, Polri Ajukan Dana Rp2,6 Triliun )
Namun Taufik yakin hal itu tidak akan terjadi bila koordinasi antar institusi berjalan lebih baik. "Bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," ujarnya.
Dia juga yakin langkah Polri membentuk Densus Tipikor mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkatan.
Dengan anggaran sebesar itu, Densus Tipikor diminta untuk membuktikan kinerjanya secara maksimal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, Densus Tipikor harus membidik kasus-kasus besar agar uang negara yang dapat dikembalikan jauh lebih besar.
"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya enggak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2017).
Dia juga meminta Densus Tipikor segera berkoordinasi dengan penegak hukum lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar upaya pemberantasan korupsi tidak tumpang tindih antar institusi.
"Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih pasca dibentuknya Densus Tipikor," tutur politikus Partai Amanat Nasional itu. (Baca juga: Bentuk Densus Tipikor, Polri Ajukan Dana Rp2,6 Triliun )
Namun Taufik yakin hal itu tidak akan terjadi bila koordinasi antar institusi berjalan lebih baik. "Bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," ujarnya.
Dia juga yakin langkah Polri membentuk Densus Tipikor mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di berbagai tingkatan.
(dam)