Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas) di Mabes Polri diapresiasi sejumlah pihak. Kortas diharapkan dapat mewujudkan harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi .
Satuan kerja ini akan digawangi oleh mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan dan 44 personel lainnya. Koordinator Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi mengatakan, langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi.
Karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistrik pada KPK, walaupun selama ini tidak jarang Polri dapat menjalankan tugas menyidikan pada tidak pidana korupsi.
"Namun tidak pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri. Karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," kata Suhadi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Dia berharap, Kortas dapat mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Sehingga, penanganan korupsi terfokus ke lembaga ini.
"Barangkali semangat itu menjadi cambuk buat Novel dan kawan-kawan yang secara halus 'disingkirkan' oleh kelompok-kelompok tertentu. Betapa tidak, gaung KPK selama ini ada di tangan Novel dkk, sehingga langkah cerdas pimpinan Polri dalam menyikapi masalah ini akan menuai hasil," katanya.
Sekadar diketahui, Novel berserta 44 mantan penyidik KPK telah berstatus ASN bergabung ke Polri, sebagai penyidik. Novel dan kawan-kawan akan mendapat penugasan khusus pada wilayah kerja masalah tindak pidana korupsi, sesuai keahlian yang selama ini ditekuninya.
Satuan kerja ini akan digawangi oleh mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bawesdan dan 44 personel lainnya. Koordinator Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) C Suhadi mengatakan, langkah berani Mabes Polri patut diapresiasi.
Karena dengan begitu pemberantasan korupsi tidak tersentralistrik pada KPK, walaupun selama ini tidak jarang Polri dapat menjalankan tugas menyidikan pada tidak pidana korupsi.
"Namun tidak pidana khusus, seperti rencana satuan kerja yang akan dibentuk Mabes Polri. Karena memang masalah korupsi harus dibuat secara khusus baik di tingkat pimpinan maupun di level kerja (penyidikan), agar pekerjan memberantas korupsi bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," kata Suhadi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Dia berharap, Kortas dapat mewujudkan apa yang diharapkan masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Sehingga, penanganan korupsi terfokus ke lembaga ini.
"Barangkali semangat itu menjadi cambuk buat Novel dan kawan-kawan yang secara halus 'disingkirkan' oleh kelompok-kelompok tertentu. Betapa tidak, gaung KPK selama ini ada di tangan Novel dkk, sehingga langkah cerdas pimpinan Polri dalam menyikapi masalah ini akan menuai hasil," katanya.
Sekadar diketahui, Novel berserta 44 mantan penyidik KPK telah berstatus ASN bergabung ke Polri, sebagai penyidik. Novel dan kawan-kawan akan mendapat penugasan khusus pada wilayah kerja masalah tindak pidana korupsi, sesuai keahlian yang selama ini ditekuninya.
(hab)