Mencuat Wacana Komisi III DPR Bakal Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Senin, 04 September 2017 - 23:19 WIB
Mencuat Wacana Komisi III DPR Bakal Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR berencana melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Wacana itu muncul setelah Agus mengancam akan menjerat seluruh Anggota Pansus Hak Angket DPR dengan Pasal 21 Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Munculnya pandangan Agus tersebut, karena dianggapnya para Anggota Pansus Hak Angket DPR ini menghalang-halangi proses pengusutan kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, wacana ini semakin menguat di internal komisi III DPR, karena Agus Rahardjo dianggap telah melakukan abuse of power.
"Di komisi III DPR semakin berkembang diskusi wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri, ada pasalnya," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2017).
(Baca juga: Pekan Depan, Komisi III DPR Tanya Maksud Ancaman Ketua KPK)
Arsul mengatakan, tindakan Agus tidak sejalan dengan garis kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan tidak ada lembaga negara yang absolut dan tidak bisa dikontrol.
"Saya kira seimbang. Pak Jokowi sudah mengingatkan KPK dalam pidatonya, beliau mengatakan bahwa tidak ada lembaga yang absolut atau tidak bisa dikontrol," ucap Asrul.
Munculnya pandangan Agus tersebut, karena dianggapnya para Anggota Pansus Hak Angket DPR ini menghalang-halangi proses pengusutan kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, wacana ini semakin menguat di internal komisi III DPR, karena Agus Rahardjo dianggap telah melakukan abuse of power.
"Di komisi III DPR semakin berkembang diskusi wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri, ada pasalnya," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2017).
(Baca juga: Pekan Depan, Komisi III DPR Tanya Maksud Ancaman Ketua KPK)
Arsul mengatakan, tindakan Agus tidak sejalan dengan garis kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan tidak ada lembaga negara yang absolut dan tidak bisa dikontrol.
"Saya kira seimbang. Pak Jokowi sudah mengingatkan KPK dalam pidatonya, beliau mengatakan bahwa tidak ada lembaga yang absolut atau tidak bisa dikontrol," ucap Asrul.
(maf)