Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI

Rabu, 19 Juli 2017 - 09:38 WIB
Kemenkumham Umumkan...
Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pagi ini akan memberikan keterangan terkait Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keterangan aakn disampaikan dalam bentuk pengumuman tentang pencabutan status badan hukum Ormas HTI.

Berdasarkan agenda yang diperoleh SINDOnews dari Kemenkumham, pengumuman akan dilakukan jam 10.00 WIB. Pengumuman dilakukan di Lobby Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pengumuman ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Namun ketika dikonfirmasi pihak Kemenkumham belum bisa menjelaskan secara detail. (Baca: Atas Nama HTI, Yusril Gugat Perppu tentang Ormas ke MK)

Hingga berita ini diturunkan, SINDOnews masih berupaya mengonfirmasi pihak HTI mengenai pengumuman dari Kemenkumham tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Ormas Islam Demo UU...
Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Politikus PDIP Khawatir Ditunggangi
Persilakan Ormas Islam...
Persilakan Ormas Islam Kepung Istana, Legislator PDIP: Yang Santun
Dewan Adat Bamus Betawi...
Dewan Adat Bamus Betawi Siapkan 4 Nama untuk Pilgub Jakarta 2024
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
7 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
9 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
9 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
9 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
9 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
9 jam yang lalu
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved