Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI

Rabu, 19 Juli 2017 - 09:38 WIB
Kemenkumham Umumkan...
Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pagi ini akan memberikan keterangan terkait Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keterangan aakn disampaikan dalam bentuk pengumuman tentang pencabutan status badan hukum Ormas HTI.

Berdasarkan agenda yang diperoleh SINDOnews dari Kemenkumham, pengumuman akan dilakukan jam 10.00 WIB. Pengumuman dilakukan di Lobby Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pengumuman ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Namun ketika dikonfirmasi pihak Kemenkumham belum bisa menjelaskan secara detail. (Baca: Atas Nama HTI, Yusril Gugat Perppu tentang Ormas ke MK)

Hingga berita ini diturunkan, SINDOnews masih berupaya mengonfirmasi pihak HTI mengenai pengumuman dari Kemenkumham tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved