Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI

Rabu, 19 Juli 2017 - 09:38 WIB
Kemenkumham Umumkan...
Kemenkumham Umumkan Pencabutan Status Badan Hukum Ormas HTI
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pagi ini akan memberikan keterangan terkait Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Keterangan aakn disampaikan dalam bentuk pengumuman tentang pencabutan status badan hukum Ormas HTI.

Berdasarkan agenda yang diperoleh SINDOnews dari Kemenkumham, pengumuman akan dilakukan jam 10.00 WIB. Pengumuman dilakukan di Lobby Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).

Pengumuman ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Namun ketika dikonfirmasi pihak Kemenkumham belum bisa menjelaskan secara detail. (Baca: Atas Nama HTI, Yusril Gugat Perppu tentang Ormas ke MK)

Hingga berita ini diturunkan, SINDOnews masih berupaya mengonfirmasi pihak HTI mengenai pengumuman dari Kemenkumham tersebut.
(kur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved