Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen

Minggu, 27 April 2025 - 18:21 WIB
loading...
Mendagri Tito Buka Peluang...
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan merespons rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Foto/Instagram Ahmad Irawan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan merespons rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ). Ia menegaskan, pihaknya terbuka untuk membahas usulan merevisi UU Ormas bila perubahan regulasi itu genting dan diperuntukkan menguatkan kebutuhan hukum.

"Kita terbuka untuk membahasnya. Kalau pemerintah menilai hal tersebut urgen dan merupakan sebuah kebutuhan hukum," ujar Irawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (27/4/2025).

Kendati demikian, legislator Partai Golkar ini menyampaikan, pihaknya bakal mempelajari substansi perubahan bila sudah ada usulan UU dari pihak pemerintah. "Substansi usulannya akan kita pelajari," terang Irawan.

Baca juga: Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurutnya, belakangan ini banyak ormas yang bertindak kebablasan.

“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” kata Tito dikutip Minggu (27/4/2025).

Tito menjelaskan, salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama transparansi keuangan. Tito menilai ketidakjelasan alur dan penggunaan dana ormas bisa menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved