Gerindra Siap Kirim Utusan ke Pansus DPR Terkait Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra akhirnya memutuskan akan mengirimkan perwakilannya masuk ke panitia khusus (pansus) angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk mengawal agar angket itu tidak berujung kepada pelemahan terhadap KPK.
"Begini, setelah dikaji dan disepakati bersama ternyata bahwa pansus bisa jalan terus tanpa lengkap fraksi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sodik Mudjahid dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Dengan begitu, kata dia, menjadi rugi jika Fraksi Partai Gerindra tidak mengirimkan utusan untuk masuk ke Pansus tersebut. Sejumlah nama dari Fraksi Partai Gerindra itu, lanjut dia, akan diserahkan setelah masa reses yang berakhir pada 18 Mei 2017.
"Tapi Gerindra konsisten menolak hak angket," papar wakil ketua Komisi VIII DPR ini.
Kata legislator asal Jawa Barat ini, Fraksi Partai Gerindra akan mengawal agar Pansus angket itu tidak mengarah kepada pelemahan KPK. "Kita akan mengawal. Siapa tahu bisa mempengaruhi dengan melobi dan lain-lain," pungkasnya.
Diketahui, salah satu poin dalam angket DPR itu adalah meminta KPK membuka berita acara pemeriksaan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Miryam S Haryani.
Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Begini, setelah dikaji dan disepakati bersama ternyata bahwa pansus bisa jalan terus tanpa lengkap fraksi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sodik Mudjahid dihubungi wartawan, Rabu (17/5/2017).
Dengan begitu, kata dia, menjadi rugi jika Fraksi Partai Gerindra tidak mengirimkan utusan untuk masuk ke Pansus tersebut. Sejumlah nama dari Fraksi Partai Gerindra itu, lanjut dia, akan diserahkan setelah masa reses yang berakhir pada 18 Mei 2017.
"Tapi Gerindra konsisten menolak hak angket," papar wakil ketua Komisi VIII DPR ini.
Kata legislator asal Jawa Barat ini, Fraksi Partai Gerindra akan mengawal agar Pansus angket itu tidak mengarah kepada pelemahan KPK. "Kita akan mengawal. Siapa tahu bisa mempengaruhi dengan melobi dan lain-lain," pungkasnya.
Diketahui, salah satu poin dalam angket DPR itu adalah meminta KPK membuka berita acara pemeriksaan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Miryam S Haryani.
Adapun Miryam kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
(maf)