Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 09:12 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kemendagri membuat surat edaran dan dikoordinasikan ke semua instansi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat surat edaran dan dikoordinasikan ke semua instansi agar tidak melayani vaksinasi menggunakan KTP non-elektronik atau KTP manual.
Baca juga: Update Corona 5 Agustus 2021: 3.568.331 Positif, 2.947.646 Sembuh, 102.375 Meninggal
Langkah tersebut dikatakannya untuk menghindari Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Tekan Corona, Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Testing dan Tracing
"Kemendagri perlu buat surat atau koordinasi ke semua instansi untuk tidak melayani seorang yang masih menggunakan KTP manual. KTP elektronik lebih aman jika digunakan karena bisa langsung kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila ada hal yang dicurigai," kata Junimart Girsang, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Update Corona 5 Agustus 2021: 3.568.331 Positif, 2.947.646 Sembuh, 102.375 Meninggal
Langkah tersebut dikatakannya untuk menghindari Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Tekan Corona, Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Testing dan Tracing
"Kemendagri perlu buat surat atau koordinasi ke semua instansi untuk tidak melayani seorang yang masih menggunakan KTP manual. KTP elektronik lebih aman jika digunakan karena bisa langsung kroscek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil apabila ada hal yang dicurigai," kata Junimart Girsang, Kamis (5/8/2021).
Lihat Juga :