KPK Periksa Eks Direktur PT Sandipala terkait Korupsi e-KTP
Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:36 WIB
loading...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pihak swasta Sonny Satria Meinardi pada Selasa 5 Oktober 2021. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah memeriksa pihak swasta Sonny Satria Meinardi pada Selasa 5 Oktober 2021. Sonny Satria diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP ).
Keterangan Sonny Satria didalami saat masih menjabat sebagai Direktur PT Sandipala. Dia diduga telah menjual beberapa barang yang berkaitan dengan pengadaan proyek e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos (PLS). Paulus Tanos juga merupakan mantan direktur utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra.
"Sonny Satria Meinardi (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan E KTP kepada tersangka PLS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya Sonny, sebelumnya penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Bambang Riyadi Soegomo. Namun demikian, Bambang Riyadi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Riyadi.
"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," terang Ali.
Keterangan Sonny Satria didalami saat masih menjabat sebagai Direktur PT Sandipala. Dia diduga telah menjual beberapa barang yang berkaitan dengan pengadaan proyek e-KTP kepada tersangka Paulus Tanos (PLS). Paulus Tanos juga merupakan mantan direktur utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra.
"Sonny Satria Meinardi (Swasta), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi saksi saat menjabat sebagai Direktur PT Sandipala, yang melakukan penjualan beberapa barang untuk pengadaan E KTP kepada tersangka PLS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/10/2021).
Tak hanya Sonny, sebelumnya penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Bambang Riyadi Soegomo. Namun demikian, Bambang Riyadi tak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Riyadi.
"Bambang Riyadi Soegomo (swasta), konfirmasi tidak bisa hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," terang Ali.
Lihat Juga :