Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?

Jum'at, 16 September 2022 - 20:45 WIB
loading...
Ada Apa Perwakilan Gereja Kingmi Sambangi KPK?
Perwakilan Gereja Kemah Injil Papua tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwakilan Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua tiba-tiba menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Kedatangan perwakilan Gereja Kingmi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Kingmi Papua, Tilas Mom berharap lembaga antirasuah dapat membebaskan Eltinus Omaleng. Sebab, kata Tilas, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sangat dibutuhkan oleh masyarakat Mimika, Papua.

"Maka pada kesempatan ini kami sebagai pimpinan Gereja Kemah Injil Kingmi Papua hadir di tengah saudara-saudari untuk menyampaikan tentang begitu pentingnya pembangunan Gedung Gereja baru bagi kami dan manfaat dari pembangunan Gedung Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika," kata Tilas Mom, Jumat (16/9/2022).



Tilas menjelaskan Gereja Kingmi merupakan salah satu gereja utama dengan jumlah jemaat mencapai 600.000 orang, atau 20 persen dari total penduduk di seluruh Papua yang mencapai empat juta penduduk.

Jumlah tersebut, kata Tilas, membuat Gereja Kingmi menjadi gereja dengan jumlah penganut terbanyak kedua setelah Gereja Kristen Injili (GKI) di Papua. "Dari jumlah tadi, Timika termasuk Kabupaten yang jumlah penganut umat sebesar 95.217 orang," ungkapnya.

Dengan pertumbuhan jemaat yang tinggi, dibeberkan Tilas, masyarakat Papua sedang menghadapi kesulitan dalam membangun gereja baru. Apalagi, kapasitas gereja tidak mampu menampung jumlah jemaat yang tinggi.

"Oleh karena itu, kami menghargai dan apresiasi kepada Pemerintah dalam hal ini Kabupaten Timika, yang telah memberi perhatian dalam membangun gereja sebagai salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan warga negara khususnya dalam menjalankan kebutuhan rohani," ujar Tilas.

Sekadar informasi, KPK telah resmi menetapkan Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng (EO) sebagai tersangka. Eltinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Eltinus ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Kepala Bagian Kesra pada Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT Waringin Megah (PT WM), Teguh Anggara (TA). Ketiga tersangka tersebut diduga telah merugikan negara Rp21,6 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)