DPR dan Pemerintah Didesak Evaluasi Hakim MK

Senin, 13 Februari 2017 - 01:17 WIB
DPR dan Pemerintah Didesak...
DPR dan Pemerintah Didesak Evaluasi Hakim MK
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak DPR bersama pemerintah segera mengevaluasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, lembaga hukum tertinggi itu tengah diserang persoalan etik. Hal itu terbukti pasca tertangkapnya, beberapa hakim MK mulai dari Akil Mochtar, Arief Hidayat hingga teranyar, Patrialis Akbar.

”Harus ada upaya menyelamatkan MK. Patrialis bukan yang pertama, dulu ada Pak Akil Mochtar, yang juga dihukum di pengadilan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi Aradila Caesar di sela aksi unjuk rasa serta menggelar aksi teatrikal untuk menunjukkan keprihatinan terhadap situasi MK di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/2/2017).

Dalam aksi teatrikalnya, koalisi tersebut menampilkan seorang pria berjubah hakim sedang mengenakan pelampung. Pria itu pun berpose layaknya sedang tenggelam dan diselamatkan.

Aradila, yang juga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebutkan, MK tengah diserang persoalan terkait etik. “Ingat, pada 2016, Ketua MK Arief Hidayat kena persoalan etik. Persoalannya besar sekali, hakim yang punya standar moral tinggi harusnya tak tersandung kasus etik,” ucapnya.

Menurutnya, DPR dan pemerintah perlu mengevaluasi lembaga peradilan, seperti MK dan Mahkamah Agung (MA). Persoalan etik dan suap di MK, disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan rekrutmen anggota yang tak transparan.

”Kita tahu Pak Patrialis adalah hakim hasil seleksi yang tak transparan, tak ada pelibatan publik, ataupun 'check back' latar belakang, maka hasilnya demikian,” tutur Aradila.
(kri)
Berita Terkait
Suara Anwar Usman dan...
Suara Anwar Usman dan Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Voting Ulang
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Apa Saja Syarat Menjadi...
Apa Saja Syarat Menjadi Hakim Konstitusi? Berikut Ini Penjelasannya
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved