Suara Anwar Usman dan Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Voting Ulang
Rabu, 15 Maret 2023 - 15:33 WIB
loading...
Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keduanya memperoleh suara 4, sementara satu suara berstatus tidak sah. Proses pemilihan Ketua MK divoting ulang.
Dalam pemilihan ini sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Baca juga: Respons KPU Terkait MK Putuskan Eks Napi Bisa Nyaleg DPD
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Sebelumnya, musyawarah untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 tak menemui kata sepakat alias buntu. Oleh karena itu, pemilihan tersebut dilakukan lewat pemungutan suara atau voting.
Dalam pemilihan ini sembilan hakim konstitusi memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Baca juga: Respons KPU Terkait MK Putuskan Eks Napi Bisa Nyaleg DPD
Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Sebelumnya, musyawarah untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 tak menemui kata sepakat alias buntu. Oleh karena itu, pemilihan tersebut dilakukan lewat pemungutan suara atau voting.
Lihat Juga :