Soal Jabatan Pimpinan KPK, Praktisi: Putusan MK Harus Dihormati
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:07 WIB
loading...
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang langsung berlaku untuk komisioner di bawah kepemimpinan Firli Bahuri saat ini. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi ( MK ) memutuskan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung berlaku untuk komisioner di bawah kepemimpinan Firli Bahuri saat ini. Putusan MK ini pun dinilai harus dihormati semua pihak.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat dan praktisi hukum, Fidelis Giawa. "Sebagai praktisi hukum semestinya mengerti bahwa keputusan MK itu mengikat. Mestinya menghormati keputusan peradilan dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," kata Fidelis, Kamis (15/6/2023).
"Kita tidak perlu mengembangkan kecurigaan latarbelakang dibuatnya sebuah keputusan sehingga lembaga peradilan tidak dihormati marwahnya," tegas advokat yang juga aktivis Peradi Bandung tersebut.
Disinggung soal adanya polemik dari putusan tersebut, menurut Fidelis itu menjadi ranah para pakar dan akademisi di ruang kajian bagaimana solusi atau jalan tengahnya.
"Jadi untuk saat ini menurut saya semua pihak harus menghormati keputusan MK terkait keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK," pungkas Fidelis yang juga penasehat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) tersebut.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat dan praktisi hukum, Fidelis Giawa. "Sebagai praktisi hukum semestinya mengerti bahwa keputusan MK itu mengikat. Mestinya menghormati keputusan peradilan dalam hal ini Mahkamah Konstitusi," kata Fidelis, Kamis (15/6/2023).
"Kita tidak perlu mengembangkan kecurigaan latarbelakang dibuatnya sebuah keputusan sehingga lembaga peradilan tidak dihormati marwahnya," tegas advokat yang juga aktivis Peradi Bandung tersebut.
Disinggung soal adanya polemik dari putusan tersebut, menurut Fidelis itu menjadi ranah para pakar dan akademisi di ruang kajian bagaimana solusi atau jalan tengahnya.
"Jadi untuk saat ini menurut saya semua pihak harus menghormati keputusan MK terkait keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK," pungkas Fidelis yang juga penasehat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) tersebut.
Lihat Juga :