Buntut Pencopotan Aswanto, Majelis Kehormatan MK Bakal Interogasi 9 Hakim Konstitusi
Selasa, 07 Februari 2023 - 15:10 WIB
loading...
Majelis Kehormatan MK berencana memeriksa sembilan hakim konstitusi terkait perubahan substansi putusan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menggelar rapat lanjutan terkait dugaan perubahan substansi putusan pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto . Hasilnya, MKMK bakal meminta keterangan dari banyak pihak, termasuk 9 hakim konstitusi aktif.
"Wah, banyak termasuk para hakim, panitera, panitera pengganti, pegawai lain. Ini kerja maraton," ujar Ketua MKMK I Made Gede Palguna kepada MPI, Selasa, (7/2/2023).
Saat ini, kata dia baru dua orang saja yang disurati. Yakni advokat yang melaporkan dugaan tersebut Zico Leonard dan seorang wartawan. "Hari Kamis (9/2/2023) kami sudah mulai bekerja minta klarifikasi," kata I Made.
Baca juga: Soal Pemberhentian Hakim Aswanto, Jokowi: Kita Semua Harus Taat Peraturan
"Kemarin (Senin/6/2/2023) kami sudah selesai menyusun jadwal sejalan dengan telah diterbitkannya PMK tentang Majelis Kehormatan," tambah I Made.
"Wah, banyak termasuk para hakim, panitera, panitera pengganti, pegawai lain. Ini kerja maraton," ujar Ketua MKMK I Made Gede Palguna kepada MPI, Selasa, (7/2/2023).
Saat ini, kata dia baru dua orang saja yang disurati. Yakni advokat yang melaporkan dugaan tersebut Zico Leonard dan seorang wartawan. "Hari Kamis (9/2/2023) kami sudah mulai bekerja minta klarifikasi," kata I Made.
Baca juga: Soal Pemberhentian Hakim Aswanto, Jokowi: Kita Semua Harus Taat Peraturan
"Kemarin (Senin/6/2/2023) kami sudah selesai menyusun jadwal sejalan dengan telah diterbitkannya PMK tentang Majelis Kehormatan," tambah I Made.
Lihat Juga :