Jaksa Agung: Ada Penumpang Gelap Manfaatkan Kasus PT Brantas
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, ada pihak tertentu yang tengah memanfaatkan proses penanganan perkara kasus PT Brantas Abipraya yang sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Zaman sekarang semua bisa terjadi, ada penumpang gelap mungkin yang ingin memanfaatkan proses penanganan perkara ini," kata Prasetyo di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurut Prasetyo, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK adalah operasi gabungan antara KPK dengan Kejagung yang melihat ada indikasi suap sehingga OTT berjalan objektif dan transaparan
"Kita tunjukkanlah bahwa itu semua berjalan objektif dan transaparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi," ujar Prasetyo.
Diketahui, Kamis kemarin KPK telah melakukan OTT pada sebuah hotel di daerah Cawang, dalam operasi tersebut KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT BA dengan inisial SWA, Direktur Keuangan PT BA dengan inisial DPA dan dari swasta dengan inisial MRD.
"Zaman sekarang semua bisa terjadi, ada penumpang gelap mungkin yang ingin memanfaatkan proses penanganan perkara ini," kata Prasetyo di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurut Prasetyo, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK adalah operasi gabungan antara KPK dengan Kejagung yang melihat ada indikasi suap sehingga OTT berjalan objektif dan transaparan
"Kita tunjukkanlah bahwa itu semua berjalan objektif dan transaparan, tidak ada yang kita tutup-tutupi," ujar Prasetyo.
Diketahui, Kamis kemarin KPK telah melakukan OTT pada sebuah hotel di daerah Cawang, dalam operasi tersebut KPK berhasil menangkap Direktur Keuangan PT BA dengan inisial SWA, Direktur Keuangan PT BA dengan inisial DPA dan dari swasta dengan inisial MRD.
(maf)