Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Aktivis Minta Tangkap Jaksa Nakal
Rabu, 13 Januari 2021 - 23:04 WIB
loading...
Kejaksaan Agung RI. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksektuif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menyoroti langkah Jaksa Agung yang meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) 53.Dimana salah satu programnyayakni laporan pengaduan outline terhadap oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang melakukan penyimpangan.
“Memang persoalan negeri kitakan salah satunya adalah penegakan hukum. Hukum yang seringkali tajam ke bawah, tumpul ke atas,” jelas aktivis anti korupsi ini dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021). Baca juga: Tim Khusus Kejagung Komitmen Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat
Uday menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyadari di internal kejaksaan itu rentan dengan penyimpangan. Karena kewenangan yang dipegangnya yang strategis dalam penegakam hukum.
Baca juga : Mantan Presiden Iran Peringatkan Rencana Perang Baru di Timur Tengah Tengah
“Oknum-oknum jaksa itu ya harus dikikis agar hukum bisa tegak dan lahirnya rasa keadilan,” tegas Uday. Baca juga: Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah
“Memang persoalan negeri kitakan salah satunya adalah penegakan hukum. Hukum yang seringkali tajam ke bawah, tumpul ke atas,” jelas aktivis anti korupsi ini dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021). Baca juga: Tim Khusus Kejagung Komitmen Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat
Uday menilai, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyadari di internal kejaksaan itu rentan dengan penyimpangan. Karena kewenangan yang dipegangnya yang strategis dalam penegakam hukum.
Baca juga : Mantan Presiden Iran Peringatkan Rencana Perang Baru di Timur Tengah Tengah
“Oknum-oknum jaksa itu ya harus dikikis agar hukum bisa tegak dan lahirnya rasa keadilan,” tegas Uday. Baca juga: Kejagung Siap Kawal Bansos Kemensos hingga ke Daerah
Lihat Juga :