Jaksa Agung Klaim Rombak dan Proses Pidana Oknum Jaksa Nakal

Kamis, 24 September 2020 - 17:04 WIB
loading...
Jaksa Agung Klaim Rombak...
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). FOTO/SINDOphoto/YULIANTO
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum di jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertindak nakal mulai dari pusat hingga daerah. Pihaknya juga melakukan pembenahan dan memperkuat pengawasan internal Kejagung.

"Kejaksaan juga telah membangun unit pengendalian gratifikasi secara online, tahun ini kami telah menindaklanjuti 318 laporan pengaduan dan telah kami jatuhkan hukuman disiplin kepada 109 orang pegawai. Kejaksaan juga telah menerapkan whistle blowing system sebagai upaya perlindungan pelapor pelanggaran hukum," kata Burhanudin secara virtual di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Dalam rangka pengawasan, Burhanudin melanjutkan, pihaknya menggunakan 3 strategi yakni, meningkatkan pengawasan secara melekat, menerapkan penilaian laporan bulanan sebagai bentuk reward and punishment dan pejabat struktural ikut bertanggung jawab sampai 2 tingkat di bawahnya. Pegawai kejaksaan pun diwajibkan untuk bersikap transparan dan menyampaikan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) secara rutin dan berkala. (Baca juga: Jaksa Agung Dicatut Pinangki, Kejagung Klaim Action Plan Tak Dijalankan )

"Hingga sampai sekarang ada sebanyak 10.074 pegawai kejaksaan yang telah menyampaikan LHKPN. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan pengawasan. Lewat aplikasi satu data pengawasan (SaDaP) dan Aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemgaduan secara online (aplikasi e-Lapdu)," katanya.

Kemudian, sambung Burhanudin, dalam rangka mewujudkan jaksa yang profesional dan berintegritas, kami telah melakukan tindakan yang tegas dan terstruktur terhadap oknum yang tidak profesional yang dalam penggunaan kewenangannya. Di antaranya, melakukan perombakan personel terhadap satuan kerja (satker) yang terindikasi telah melakukan perbuatan tercela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved