Copot Jaksa Nakal, ST Burhanuddin Dinilai Tegas Benahi Kejaksaan
Senin, 03 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Pakar Hukum Pidana UI Indriyanto Seno Adji menilai, pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
A
A
A
JAKARTA - Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantaun dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Adapun pencopotan itu lantaran Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu Djoko Sugiarto Tjandra saat masih buron di Malaysia.
(Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Supriansa: Bukti Presiden Tak Main-main Soal Hukum)
Kemudian, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap Jaksa nakal yang bermain api dengan kasus hukum.
"Jaksa Agung tidak akan kompromi dengan Jaksa siapapun yang bermain api kasus hukum apapun dan pencopotan itu merupak bentuk ketegasan Kejagung," kata Indriyanto, Senin (3/8/2020).
(Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Belum Final, Awasi!)
(Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Supriansa: Bukti Presiden Tak Main-main Soal Hukum)
Kemudian, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menilai, pencopotan itu merupakan bentuk ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap Jaksa nakal yang bermain api dengan kasus hukum.
"Jaksa Agung tidak akan kompromi dengan Jaksa siapapun yang bermain api kasus hukum apapun dan pencopotan itu merupak bentuk ketegasan Kejagung," kata Indriyanto, Senin (3/8/2020).
(Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Belum Final, Awasi!)
Lihat Juga :