Desmond Nilai Trimedya Tak Paham Undang-undang

Kamis, 24 September 2015 - 10:33 WIB
Desmond Nilai Trimedya...
Desmond Nilai Trimedya Tak Paham Undang-undang
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tidak memahami undang-undang. Pernyataan Desmond itu menanggapi kritikan Trimedya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penegak hukum mengantongi izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR.

"Orang ini kan enggak paham undang-undang, cari popularitas aja. Mungkin dia yang komentar bukan orang hukum," kata Desmond saat dihubungi Sindonews, Rabu (23/9/2015).

Sebab, menurut dia, jika memiliki latar belakang hukum, komentarnya pasti normatif dalam menanggapi setiap putusan MK. Menurut Desmond, apapun yang diputuskan MK, harus dihormati semua pihak. Maka itu, Desmond tak mempersoalkan putusan MK.

"Saya sih taat pada negara hukum. Kalau putusan MK kan tidak ada upaya hukum lagi," pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Trimedya yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai putusan MK atas uji materi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan menghambat proses penegakan hukum terhadap anggota DPR.

PILIHAN:

Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden, Picu Diskriminatif?

Putusan MK Soal Izin Pemeriksaan Anggota DPR Dikritik
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved