Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK

Selasa, 01 September 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ini yang Dikhawatirkan...
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi UU. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menilai cepatnya pembahasan dan pengesahan RUU MK menjadi UU menegaskan kuatnya oligarki. Karenanya wajar apabila publik kemudian ramai-ramai mempermasalahkan.

“Usaha untuk merevisi UU MK cenderung terbaca begitu politis karena hanya berkisar di wilayah masa jabatan hakim belaka dan dengan proses pembahasan yang diagendakan superkilat, yakni berlangsung hanya kurang dari empat hari saja,” ujar Aulia dalam keterangannya kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).

(Baca: DPR Sahkan RUU Mahkamah Konstitusi Jadi Undang-Undang)

Menurut dia, seandainya perbaikan itu dibarengi dengan momentum yang tepat dan dengan beberapa substansi yang lebih komprehensif seperti penguatan antikorupsi kelembagaan, dan etika hakim, serta penambahan beberapa kewenangan yang sudah lama menjadi rekomendasi kajian-kajian akademik seperti constitutional complaint atau sebagainya, maka perevisian itu sudah tentu akan lebih mudah diterima.

Aulia mengkhawatirkan, di balik muatan revisi yang berputar pada masa jabatan memang tersembunyi kepentingan yang bersifat temporal dan transaksional. “Ini yang paling ditakutkan. bagaimana kemudian kuasa oligarki mulai menjalar ke kursi penjaga konstitusi. Setelah KPK, kini MK. Harapan akan negara hukum yang demokratis seakan tinggal bermakna semantik semata,” kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Tutup Masa Sidang 2025,...
Tutup Masa Sidang 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Rekomendasi
5 Data Ini Perlihatkan...
5 Data Ini Perlihatkan Bagaimana Tarif Impor Terbaru Trump Berdampak ke Ekonomi
Chery Kirim Sinyal Kuat...
Chery Kirim Sinyal Kuat Kehadiran J6 Series di GIIAS 2026
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Libas Laos 4-0, Kokoh di Puncak Grup B
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved