Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK

Selasa, 01 September 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ini yang Dikhawatirkan...
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi UU. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menilai cepatnya pembahasan dan pengesahan RUU MK menjadi UU menegaskan kuatnya oligarki. Karenanya wajar apabila publik kemudian ramai-ramai mempermasalahkan.

“Usaha untuk merevisi UU MK cenderung terbaca begitu politis karena hanya berkisar di wilayah masa jabatan hakim belaka dan dengan proses pembahasan yang diagendakan superkilat, yakni berlangsung hanya kurang dari empat hari saja,” ujar Aulia dalam keterangannya kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).

(Baca: DPR Sahkan RUU Mahkamah Konstitusi Jadi Undang-Undang)

Menurut dia, seandainya perbaikan itu dibarengi dengan momentum yang tepat dan dengan beberapa substansi yang lebih komprehensif seperti penguatan antikorupsi kelembagaan, dan etika hakim, serta penambahan beberapa kewenangan yang sudah lama menjadi rekomendasi kajian-kajian akademik seperti constitutional complaint atau sebagainya, maka perevisian itu sudah tentu akan lebih mudah diterima.

Aulia mengkhawatirkan, di balik muatan revisi yang berputar pada masa jabatan memang tersembunyi kepentingan yang bersifat temporal dan transaksional. “Ini yang paling ditakutkan. bagaimana kemudian kuasa oligarki mulai menjalar ke kursi penjaga konstitusi. Setelah KPK, kini MK. Harapan akan negara hukum yang demokratis seakan tinggal bermakna semantik semata,” kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Di Sidang Paripurna...
Di Sidang Paripurna DPR, Prabowo: Kekayaan Mengalir ke Luar Negeri Jadi Penyebab Gaji Guru Kecil
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Tutup Masa Sidang 2025,...
Tutup Masa Sidang 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Rekomendasi
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Maia Estianty Soroti...
Maia Estianty Soroti Dolar Tembus Rp18.000, Curhat soal Pajak
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved