Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK

Selasa, 01 September 2020 - 15:13 WIB
loading...
Ini yang Dikhawatirkan...
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto/dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) menjadi UU. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Peneliti bidang hukum The Indonesian Institute, Aulia Guzasiah menilai cepatnya pembahasan dan pengesahan RUU MK menjadi UU menegaskan kuatnya oligarki. Karenanya wajar apabila publik kemudian ramai-ramai mempermasalahkan.

“Usaha untuk merevisi UU MK cenderung terbaca begitu politis karena hanya berkisar di wilayah masa jabatan hakim belaka dan dengan proses pembahasan yang diagendakan superkilat, yakni berlangsung hanya kurang dari empat hari saja,” ujar Aulia dalam keterangannya kepada SINDOnews, Selasa (1/9/2020).

(Baca: DPR Sahkan RUU Mahkamah Konstitusi Jadi Undang-Undang)

Menurut dia, seandainya perbaikan itu dibarengi dengan momentum yang tepat dan dengan beberapa substansi yang lebih komprehensif seperti penguatan antikorupsi kelembagaan, dan etika hakim, serta penambahan beberapa kewenangan yang sudah lama menjadi rekomendasi kajian-kajian akademik seperti constitutional complaint atau sebagainya, maka perevisian itu sudah tentu akan lebih mudah diterima.

Aulia mengkhawatirkan, di balik muatan revisi yang berputar pada masa jabatan memang tersembunyi kepentingan yang bersifat temporal dan transaksional. “Ini yang paling ditakutkan. bagaimana kemudian kuasa oligarki mulai menjalar ke kursi penjaga konstitusi. Setelah KPK, kini MK. Harapan akan negara hukum yang demokratis seakan tinggal bermakna semantik semata,” kata dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Tutup Masa Sidang 2025,...
Tutup Masa Sidang 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
Tutup Akhir Tahun 2025,...
Tutup Akhir Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved