Hanura Tidak Sepakat UU Pilkada Direvisi

Selasa, 12 Mei 2015 - 13:26 WIB
Hanura Tidak Sepakat UU Pilkada Direvisi
Hanura Tidak Sepakat UU Pilkada Direvisi
A A A
JAKARTA - DPR mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai solusi keikutsertaan partai politik (parpol) yang berkonflik dalam Pilkada 2015.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Hanura Dossy Iskandar menilai, rencana tersebut hanya kepentingan sebagian orang, bukan untuk kepentingan bersama.ersebut, Fraksi Partai Hanura di DPR menolak revisi UU Pilkada.

"Kita ini ingin bangun parlemen modern, salah satu bangunan parlemen modern adalah soal akuntabilitas, pertanggungjawaban publik," ujar Dossy saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2015).

"Karena itu membuat UU harus visoner jangan seleratif atau kepentingan sesaat kelompok tertentu jadi mesti beri kepastian berkeadilan kemudian beri harapan pada rakyat," imbuhnya.

Menurutnya, UU Pilkada pengaruhnya sangat besar bagi kepentingan nasional. Maka itu harus dipikirkan secara matang untuk merevisi UU Pilkada.

"Kan baru saja kita ubah, kok diubah karena kepentingan tertentu coba cari penyelesaian lain yang memungkinkan kebijakan itu tidak menimbulkan kegaduhan. Bayangkan UU Pilkada sudah ditetapkan. Kemudian diubah untuk berlaku seketika, bagaimana wajah politik nasional kita?," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6804 seconds (0.1#10.140)