Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah

Minggu, 30 Januari 2022 - 15:13 WIB
loading...
Perludem Sebut Kerangka...
Program Manajer Perludem, Fadli Ramadhanil menyebut ada bagian kerangka hukum dalam Pilkada 2024 yang berpotensi menjadi persoalan. Sebab, UU 16 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengalami perubahan. FOTO/PERLUDEM
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) menyebut ada bagian kerangka hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 yang berpotensi menjadi persoalan. Sebab, UU 16 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengalami perubahan.

Program Manajer Perludem, Fadli Ramadhanil menjelaskan bahwa persoalan ini berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah pada 2022-2023. Pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan tersebut hingga terpilihnya kepala daerah definitif hasil pemilihan pada bulan November 2024.

Namun dalam posisi ini, yang menjadi sebuah persoalannya adalah ketentuan Pasal 201 ayat 9 UU Pilkada. Pasal ini mengatur tentang masa jabatan Pj kepala daerah maksimal hanya 2 tahun. Sementara, di 2022 ini saja, akan ada lebih dari 100 kepala daerah yang habis masa jabatannya dan akan diisi oleh Pj kepala daerah.



"Artinya otomatis hampir bisa dipastikan dia akan memegang kursi penjabat kepala daerah itu lebih dari 2 tahun, karena pemilihan kepala daerahnya saja baru di bulan November tahun 2024, belum lagi soal sengketa dan menunggu pelantikan dan lain sebagainya," kata Fadli dalam paparannya secara daring, Minggu (30/1/2022).

Dia menyebut kerangka hukum yang berpotensi menjadi permasalahan ini ternyata belum menjadi sorotan dari pihak pemerintah maupun DPR sebagai pembuat undang-undang. Fadli menyebut, pihak-pihak ini belum memikirkan bagaimana jika penjabat kepala daerah ini harus melewati batas maksimal masa jabatannya tersebut.

"Misalnya sudah habis 2 tahun lalu setelah itu siapa yang akan mengisi kursi kepala daerah? Karena penjabat sudah tidak boleh lagi karena terbatas hanya boleh dua tahun, sementara kepala daerah yang definitif belum terpilih. Jadi ini satu persoalan," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR Putuskan Pemilu 14 Februari, Pilkada Serentak 27 November 2024
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Website Perludem Diretas...
Website Perludem Diretas Jadi Situs Judi Online
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Kepala Daerah Tak Dilantik...
Kepala Daerah Tak Dilantik Bareng, Dimungkinkan Adanya Revisi UU Pemda
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Profil Tjhai Chui Mie,...
Profil Tjhai Chui Mie, Wali Kota Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia yang 2 Periode Pimpin Singkawang
Rekomendasi
Setelah Berlaku di Sekolah,...
Setelah Berlaku di Sekolah, Mendagri Prancis Akan Larang Penggunaan Jilbab di Kampus
Beda dari Biasa, Lapangan...
Beda dari Biasa, Lapangan Indonesia Open 2025 Bukan Hijau tapi Biru, Apa Dampaknya untuk Pemain?
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Berita Terkini
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved