DPR harus segera sahkan RUU Pemilukada

Senin, 21 Januari 2013 - 13:52 WIB
DPR harus segera sahkan RUU Pemilukada
DPR harus segera sahkan RUU Pemilukada
A A A
Sindonews.com - Rancangan UU Pemilukada diyakini akan menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan banyaknya pelanggaran pada Pemilukada di berbagai daerah. Karena itu, Komisi II DPR RI harus segera mengesahkan UU itu pada masa sidang.

"Banyak pelanggaran dari Pemilukada. Karenanya, untuk mendorong menyelesaikan masalah ini saya meminta agar RUU Pemilukada dapat disahkan dalam masa sidang ini, karena menurut saya UU ini bisa menjawab semua persoalan," jelas Anggota Komisi II DPR RI, Akbar Faisal dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2013).

Akbar khawatir, jika UU itu tak segera disahkan maka pelanggaran-pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah akan terus terjadi. "Saya khawatir jika UU tidak selesai maka bisa menambah pelanggaran. Kita harus membuat UU untuk menjawab persoalan," tegasnya.

Sebelumnya, politikus Partai Hanura itu juga mengatakan Indonesia telah gagal menjalankan Pemilukada karena banyaknya pelanggaran.

"Kita menyebut bahwa sebenarnya kita telah gagal menjalankan Pemilukada. Secara telanjang pelanggaran di daerah dalam Pemilukada di Indonesia sangat jelas," jelas Akbar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4777 seconds (0.1#10.140)