Pilkada serentak tidak bisa langsung diterapkan

Senin, 08 Oktober 2012 - 19:41 WIB
Pilkada serentak tidak bisa langsung diterapkan
Pilkada serentak tidak bisa langsung diterapkan
A A A
Sindonews.com - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang diusulkan pemerintah tidak bisa langsung diterapkan secara nasional secara serentak. Perlu ada masa transisi untuk menerapkan sistem penyelenggaraan pemilu itu.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, sebaiknya pilkada serentak diterapkan secara bertahap, karena perlu masa transisi untuk melancarkan pelaksanaannya.

"Perlu ada transisi untuk pilkada serentak secara nasional. Untuk sekarang, per provinsi saja dulu, yang nantinya harus berlaku nasional," katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Dia mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak secara nasional perlu memperhatikan, dan mempertimbangkan kalender politik yang terjadi pada 2014 dan 2019. "Kalender politik harus diperhatikan juga. Itu jangan sampai mengganggu pelaksanaan pileg dan pilpres, pilkada serentak nasional baru dapat dilakukan setelah 2015," ujarnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan implikasi pelaksanaan pilkada serentak dengan keamanan, dan stabilitas politik di daerah.

"MK akan kewalahan bila secara nasional, dan kepala daerah yang tidak mau rugi jika masa jabatannya dikurangi," tandasnya.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4039 seconds (0.1#10.140)