Menuju Pemilu 2024, Dewan Pers Ajak Semua Elemen Jaga Kemerdekaan Pers 

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:20 WIB
loading...
A A A
Sementara dalam aspek regulasi, meningkatnya kesamaan persepsi tentang penegakan Undang-Undang (UU) Pers, setidaknya antara kepolisian dan pengadilan (polisi dan hakim).

"Terlihat dari Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada 10 November 2022 sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Polri pada Maret 2022," ujar Ninik.

Ninik melanjutkan, dukungan ini sungguh penting karena dapat mencegah adanya wartawan atau perusahaan pers yang tidak profesional.

"Kemajuan lain dalam aspek legislasi adalah Putusan MK yang menguatkan UU Pers, bahwa Dewan Pers dalam menjalankan fungsi Pasal 15 UU Pers adalah lembaga yang menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawa dan pendataan perusahaan pers," jelasnya.

Sementara untuk stagnasi, Ninik menunjuk keberadaan UU ITE yang masih menjadi ancaman terhadap kerja jurnalistik. Kata Ninik, Stagnasi muncul karena rencana peninjauan dan perubahan atas UU ITE untuk di harmonisasikan dengan UU Pers tidak berjalan.

Stagnasi lainnya adalah ketiadaan mekanisme dukungan bagi wartawan. Baik dari aspek kesejahteraan maupun perlindungan dari kekerasan.

"Semakin maraknya peretasan terhadap platform media siber dengan menunjukkan tekhnologi juga menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap pers yang menjalankan peran memenuhi hak masyarakat atas informasi," kata Ninik.

Ninik menuturkan, oleh sebab itu, membangun sistem keamanan dalam platform media siber perlu menjadi perhatian serius sebagai gerakan untuk melawan segala bentuk ancaman kemerdekaan pers.

"Kemudian, untuk kemunduran pers membutuhkan akses untuk informasi serta bebas dari ketakutan dan kekhawatiran dalam mengakses maupun menyebarluaskan gagasan dari informasi. Sesuai termaktub dalam UU Pers," ujar Ninik.

"Tertutupnya akses informasi serta hilangnya jaminan perlindungan dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi akan menghalangi-halangi pers untuk berperan dan menjalankan fungsi maksimal. Terutama fungsi kontrol sosial," tutupnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)