Kalah dari Gibran, Almas Tak Akan Lanjutkan Gugatan
Jum'at, 03 Mei 2024 - 18:15 WIB
loading...
Penggugat Almas Tsaqibbirru kalah sidang dari Tergugat Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kasus Wanprestasi di PN Solo. Foto/SINDOnews
A
A
A
SOLO - Penggugat Almas Tsaqibbirru kalah sidang dari Tergugat Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kasus Wanprestasi. Usai kekalahan itu, pihak Almas enggan melanjutkan gugatan.
Kuasa Hukum Almas, Arif Sahudi menegaskan bahwa setelah kekalahan itu Almas tidak akan menuntut apapun. Termasuk ucapan terima kasih yang sebelumnya digunakan Almas untuk menggugat Gibran.
"Setelah itu mas Almas tidak akan menuntut apa pun termasuk ucapan terima kasih," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
Seperti diketahui bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo melalui sidang putusan, pada Kamis (2/5/2024) telah memutuskan menolak seluruh tuntutan Almas. Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara ke penggugat sebesar Rp248.000,-.
Baca juga: Gugatan Almas ke Gibran Ditolak
Kuasa Hukum Almas, Arif Sahudi menegaskan bahwa setelah kekalahan itu Almas tidak akan menuntut apapun. Termasuk ucapan terima kasih yang sebelumnya digunakan Almas untuk menggugat Gibran.
"Setelah itu mas Almas tidak akan menuntut apa pun termasuk ucapan terima kasih," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
Seperti diketahui bahwa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo melalui sidang putusan, pada Kamis (2/5/2024) telah memutuskan menolak seluruh tuntutan Almas. Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara ke penggugat sebesar Rp248.000,-.
Baca juga: Gugatan Almas ke Gibran Ditolak
Lihat Juga :