Gugatan Almas ke Gibran Ditolak

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:50 WIB
loading...
Gugatan Almas ke Gibran...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak seluruh gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka . Penolakan gugatan itu tertera dalam surat putusan Nomor 25/Pdt. G/2024/PN Skt.

Humas PN Solo Bambang Aryanto mengatakan Majelis Hakim PN Solo, Kamis (2/4/2024), telah menetapkan putusan terkait gugatan Wanprestasi yang dilayangkan Almas ke Gibran. Melalui sidang online, Bambang menyebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan yang diajukan Penggugat bersifat Vexatious Litigation atau gugatan yang ditujukan untuk mengganggu tergugat. Sehingga, penyelesaian dari gugatan tersebut cukup dilakukan dengan pendekatan personal.

"Karena yang menjadi tujuan gugatan hanyalah sekedar apresiasi ucapan terima kasih yang seharusnya cukup dilakukan dengan pendekatan pribadi atau personal," ujarnya saat diwawancarai Jumat (3/5).



Selain menolak gugatan seluruhnya, Majelis Hakim juga membebankan biaya perkara ke penggugat sebesar Rp248.000,-

"Jadi dengan pengajuan gugatan tersebut menurut pendapat MH gugatan tersebut hanya bertujuan mengacau perhatian. Tergugat agar supaya memperhatian Penggugat yang telah mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf (q) UU No.07 Tahun 2017, sehingga diputus oleh MK RI dg putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023," lanjutnya.

Almas diketahui mengajukan gugatan Wanprestasi terhadap Gibran ke PN Solo pada Senin (29/1/2024) dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt. Gugatan itu dilayangkan karena Gibran tidak pernah mengucapkan terima kasih atas jasa Almas memuluskan jalan Wali Kota Solo itu maju di Pilpres 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Rekomendasi
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
Suhu Matahari Bertambah...
Suhu Matahari Bertambah Panas, Ilmuwan Prediksi Kehidupan di Bumi Segera Berakhir
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved