Pakar Hukum: DKPP Lembaga Kehakiman yang Merdeka di Luar MA dan MK
Senin, 13 Juli 2020 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
“Nilai yang dikawal oleh DKPP adalah peradilan etik bagi penyelenggara pemilu, oleh karena itu lembaga ini bisa disebut sebagai the guardian of democracy,” tegasnya.
Seperti diketahui, Evi Novida Ginting Manik melayangkan menggugat terhadap Keppres Nomor 34/P.Tahun 2020, yang memberhentikan dirinya secara tidak hormat sebagai Komisioner KPU RI ke PTUN Jakarta dengan nomor perkara 82/G/2020/PTUN-JKT. (Baca juga: Saksi Ahli: Evi Novida Ginting Bukan Korban dan Pantas Dipecat)
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2020 sebagai tindak lanjut atas putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang dibacakan pada tanggal 18 Maret 2020.
Seperti diketahui, Evi Novida Ginting Manik melayangkan menggugat terhadap Keppres Nomor 34/P.Tahun 2020, yang memberhentikan dirinya secara tidak hormat sebagai Komisioner KPU RI ke PTUN Jakarta dengan nomor perkara 82/G/2020/PTUN-JKT. (Baca juga: Saksi Ahli: Evi Novida Ginting Bukan Korban dan Pantas Dipecat)
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2020 sebagai tindak lanjut atas putusan DKPP Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yang dibacakan pada tanggal 18 Maret 2020.
(kri)
Lihat Juga :