Sewa Jet Pribadi, Ketua KPU dan 4 Anggotanya Kena Sanksi Peringatan Keras DKPP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:43 WIB
loading...
Sewa Jet Pribadi, Ketua...
Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni, Idham Kholid; Yulianto Sudrajat; Parsadaan Harahap; August Mellaz. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjatuhi sanksi peringatan keras terhadap Ketua KPU Mochammad Afifuddin, serta empat anggota KPU yakni, Idham Kholid; Yulianto Sudrajat; Parsadaan Harahap; August Mellaz. Sanksi ini berkaitan penggunaan jet pribadi ketika masa kampanye Pemilu 2024.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DKPP selaku Ketua Majelis Heddy Lugito, pada Selasa (21/10/2025). Selain ketua dan anggota KPU, DKPP juga sanksi peringatan keras juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Darmawan Sutrisno (teradu VII).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu I, Mochammad Afifuddin selaku Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum. Teradu II, Idham Kholid. Teradu III, Yulianto Sudrajat. Teradu IV, Parsadaan Harahap. Teradu V, August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Heddy saat membacakan putusan, Selasa (21/10/2025).



Majelis juga memutuskan merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos. Sebab, Betty tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Berharta Rp347 Triliun,...
Berharta Rp347 Triliun, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah Piloti Sendiri Pesawatnya ke KTT ASEAN
Rekomendasi
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
4 Kontroversi Kaesang,...
4 Kontroversi Kaesang, dari Jet Pribadi hingga Rompi Putra Mulyono
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved