Dissenting Opinion Hakim, Lin Che Wei Tak Terima Keuntungan Pribadi terkait Kelangkaan Migor
Rabu, 04 Januari 2023 - 19:40 WIB
loading...
Terdakwa kasus korupsi terkait pemberian fasilitas dalam ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng Lin Che Wei menjalani sidang lanjutan bersama 4 terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/9/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Anggota Majelis Hakim, Muhammad Agus Salim memiliki pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam pertimbangan vonis terdakwa kasus korupsi ekspor CPO, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei . Menurut Hakim Agus, founder dan CEO dari Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) itu tidak pernah membantu pengurusan ekspor (PE) yang diajukan perusahaan sawit.
Hakim Agus juga menyebut Lin Che Wei tidak pernah memiliki perjanjian kerja sama dengan perusahaan manapun berkaitan dengan penerbitan PE.
"Bahwa terdakwa Lin Che Wei atau IRAI tidak memperoleh keuntungan pribadi atas perannya dalam menangani permasalahan kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng," kata Hakim Agus saat membacakan amar pertimbangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Ia menyatakan, Lin Che Wei terbukti tidak pernah menggunakan jabatannya sebagai Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk bertindak seolah-olah seperti pejabat yang mempunyai otoritas dalam penerbitan PE, dengan memberikan rekomendasi persetujuan ekspor CPO dan turunannya.
Hakim Agus juga menyebut Lin Che Wei tidak pernah memiliki perjanjian kerja sama dengan perusahaan manapun berkaitan dengan penerbitan PE.
"Bahwa terdakwa Lin Che Wei atau IRAI tidak memperoleh keuntungan pribadi atas perannya dalam menangani permasalahan kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng," kata Hakim Agus saat membacakan amar pertimbangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).
Ia menyatakan, Lin Che Wei terbukti tidak pernah menggunakan jabatannya sebagai Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk bertindak seolah-olah seperti pejabat yang mempunyai otoritas dalam penerbitan PE, dengan memberikan rekomendasi persetujuan ekspor CPO dan turunannya.
Lihat Juga :