Terdakwa Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Besok
Senin, 16 September 2024 - 14:37 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Selasa (17/9/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan terhadap Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa , Selasa (17/9/2024) besok. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Panca dihukum mati.
"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024, besok," kata kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).
Amriadi menjelaskan, sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.
"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," katanya.
"Sidang putusan kasus pembunuhan empat anak kandung akan digelar Selasa, 17 September 2024, besok," kata kuasa hukum Panca Darmansyah, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).
Amriadi menjelaskan, sidang itu akan digelar di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan. Adapun, terdakwa Panca disebutnya sudah siap menerima apa pun putusan dari Majelis Hakim.
"Untuk sidang besok, Panca sudah siap menerima apa pun putusan Majelis Hakim," katanya.
Lihat Juga :