Hakim Vonis 2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro 5 dan 4 Tahun Penjara

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:44 WIB
loading...
Hakim Vonis 2 Eks Petinggi...
Hakim memvonis eks Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP, Abdul Hadi dengan hukuman lima tahun penjara. Sementara, Komisaris PT JIP perusahaan JakPro periode 2015-2018, Lim Lay Ming empat tahun penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis eks Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Abdul Hadi dengan hukuman lima tahun penjara. Dia divonis terkait kasus korupsi proyek pembangunan menara komunikasi dan pengadaan insfrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON).

Majelis Hakim meyakini Abdul Hadi terbukti secara sah melakukan korupsi dalam proyek GPON sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan primer penuntut umum. Baca juga: Dua Mantan Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Segera Jalani Persidangan

"Menjatuhkan pidana terhadap Abdul Hadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Selain penjara, Abdul Hadi juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayar maka diganti dengan tiga bulan penjara.

Adapun hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya dalam pemberantasan korupsi, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor BUMN maupun BUMD, dan Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved