Reses Selesai, DPR Akan Pelajari Perppu Cipta Kerja

Selasa, 03 Januari 2023 - 12:47 WIB
loading...
Reses Selesai, DPR Akan...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal mempelajari Perppu Cipta Kerja setelah mengakhiri massa reses pada 10 Januari 2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - DPR bakal mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Langkah itu diambil setelah lembaga legislator itu mengakhiri masa reses pada 10 Januari 2023.

"Kita belum mempelajari karena (perppu) baru disampaikan saat masa reses. Nah kita baru akan aktif masa sidang pada tanggal 10 Januari. Tentunya DPR akan mempelajari isi perppu tersebut," terang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Dasco menyampaikan, DPR akan membahas Perppu Ciptaker dengan seluruh fraksi. "Kemudian seperti mekanisme yang ada Perppu itu akan dibahas dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR," terang Dasco.

Baca juga: Menakar Perppu Cipta Kerja

Dasco merasa, penerbitan Perppu Ciptaker merupakan salah satu cara yang diatur untuk membuat aturan. Ia pun enggan berkomentar lebih dalam perihal langkah pemerintah yang memilih cara instant untuk memberlakukan sebuah aturan.

"Saya pikir memang sesuai dengan aturan yang ada memang ada yang namanya pembuatan UU, revisi UU, lalu ada peraturan pemerintah pengganti UU dan itu diatur. Sehingga nanti kita akan sama-sama lihat bagaimana sifat urgensinya baru bisa komentar kita nanti," terang Dasco.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Perppu Ciptaker. Padahal, UU Ciptaker sendiri telah dinyatakan konstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, MK memberi waktu selama dua tahun ke pemerintah agar beleid regulasi sapu jagat itu diperbaiki.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved