Menakar Perppu Cipta Kerja

Senin, 02 Januari 2023 - 08:55 WIB
loading...
Menakar Perppu Cipta...
Rio Christiawan. FOTO/KORAN SINDO
A A A
Rio Christiawan
Associate Professor bidang Hukum
Pengajar Universitas Prasetiya Mulya

Pemerintah dalam hal ini Presiden baru menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Perppu 2/2022). Aturan tersebut dirilis pada hari kerja terakhir di 2022 yakni pada 30 Desember 2022.

Banyak pro-kontra yang muncul di masyarakat mengenai terbitnya Perppu 2/2022, khususnya polemik mengenai terbitnya Perppu 2/2022 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (UUCK), sedangkan UUCK sendiri dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Dalam Putusan MK Nomor 91/PUU -XVIII/2020.

MK dalam putusannya menyatakan bahwa, intinya UUCK dinyatakan inkonstitusional bersyarat karena pembentukannya mengandung cacat formal sehingga perlu perbaikan dan diuji kembali dalam waktu dua tahun sejak putusan tersebut dibacakan pada akhir 2021 lalu.

Judul dari artikel ini menggunakan kalimat masa depan cipta kerja dimaksudkan untuk menjernihkan kembali esensi mengenai tujuan dibuatnya aturan cipta kerja.

Tujuan dari dibuatnya UUCK pada awalnya adalah untuk meningkatkan investasi yang terkendala karena banyaknya tumpang tindih perundangan sehingga UUCK dibuat dengan metode omnibus. Sebagaimana dijelaskan oleh Ginder (2001), omnibus adalah metode harmonisasi dan sinkronisasi berbagai aturan hukum dalam satu aturan payung. Diharapkan dengan teratasinya persoalan tumpang tindih aturan maka investasi akan berkembang dan dapat menyerap lapangan kerja.

Jika dicermati secara teliti Putusan MK No 91/PUU -XVIII/2020 hanya menyoal mengenai cacat formal dan bukan cacat materiil. Sehingga secara esensial persoalan UUCK adalah secara formal pembentukannya dan bukan substansinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Wacana Pembatasan Jabatan...
Wacana Pembatasan Jabatan Kapolri Tidak Diperlukan, Kurangi Fleksibilitas Presiden
JK Ungkit Jasa Jadikan...
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, PDIP: Joko Widodo Memang Berkhianat ke Orang Berjasa Besar
Keluarga Presiden dan...
Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, DPR: Setiap Warga Negara Punya Hak Dipilih
Tanggapi Gugatan MK...
Tanggapi Gugatan MK soal Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Berita Terkini
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved