Di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Harus Partisipatif Terhadap Pilkada Serentak

Minggu, 12 Juli 2020 - 07:25 WIB
loading...
Di Tengah Pandemi Covid-19,...
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, lancarnya pilkada serentak pada Desember 2020 menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU saja. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Lancarnya pilkada serentak pada Desember 2020 menjadi tanggung jawab bersama dan bukan hanya KPU saja sebagai penyelenggara melainkan adanya peran stakeholder lain.

Di antaranya peran kampus dalam memberikan literasi, edukasi, dan pemahaman akan urgensi kelanjutan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. (Baca juga: Anies: Reklamasi Ancol Kendalikan Banjir, Proyek 17 Pulau Hasilkan Banjir)

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020 hampir dimungkinkan terjadi.

Namun, upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi yang dilakukan secara masif sejak dini oleh pemerintah dan kampus-kampus akan mengurangi tingkat risiko tersebut.

Dia optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika hal tersebut dilakukan.

Selain upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, juga menjadi tantangan bagi pemerintah bersama stakeholder lainnya adalah kemampuan memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan pada Pilkada serentak 2020.

“Peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak juga penting. Jadi kelancaran pilkada ini tanggung jawab bersama,” ujar I Dewa dalam kegiatan webinar nasional dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2020, Jumat (10/7/2020).

Hal khusus yang menjadi perhatian semua pihak di antara demokrasi dan hak prinsip kesehatan masyarakat dalam konteks pilkada saat ini yaitu penyelenggara dapat memberikan jaminan kepada partisipan terkait berjalannya penerapan protokol kesehatan sehingga menimbulkan kepercayaan publik untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Komprehensif Penanganan Covid-19)

Dekan Fisip Unpas M Budiana mengatakan, upaya antisipasi menjadi hal wajib yang harus diperhatikan oleh setiap penyelenggara. Sebab, pada masa kampanye dan pemberian hak suara berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah Covid-19.

Dia berpendapat penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses Pilkada serta menyediakan APD (alat pelindung diri) bagi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya.

“Partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi. Tentu ini membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)