WNA Boleh Masuk Indonesia, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Khawatir

Rabu, 22 September 2021 - 06:35 WIB
loading...
WNA Boleh Masuk Indonesia,...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah membuat kebijakan untuk memperbolehkan WNA masuk ke tanah air. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah membuat kebijakan untuk memperbolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air. Namun hanya dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Kemenkumham telah mengeluarkan Permenkumham No.34/2021. Melalui permenkumham ini, pemerintah memberikan pengecualian untuk masuk ke Indonesia. Pengecualian tersebut berlaku bagi orang asing pemegang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (21/9/2021).

Meski begitu dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya kebijakan ini dibuat dengan hati-hati. “Walaupun demikian masyarakat tidak perlu khawatir karena kebijakan ini akan dilakukan secara hati-hati. Selain itu Menteri Hukum dan HAM juga memiliki kewenangan untuk melarang dan menolak masuk orang asing dari negara tertentu dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Jenderal Kopassus Penakluk Everest Ditarik dari Papua, Kini Tugas di Mabesad

Selain itu, Wiku juga memastikan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional tetap diberlakukan secara ketat. “Pelaku perjalanan internasional wajib untuk menjalankan protokol kesehatan berupa screening dokumen dan kesehatan menggunakan aplikasi pedulilindungi, tes ulang PCR sebanyak dua kali saat tiba yaitu entry dan exit test, serta melakukan karantina selama 8 hari,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Imigrasi Perketat Pengawasan...
Imigrasi Perketat Pengawasan Aktivitas Warga Asing di Bali
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Rekomendasi
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Paula Verhoeven Mohon...
Paula Verhoeven Mohon Doa untuk Kiano yang Tengah Dirawat di RS
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved