DPR Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Komprehensif Penanganan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Teuku Riefky Harsya menganggap, kasus klaster Covid-19 yang meledak di Secapa Angkatan Darat yang disusul Pusdik Polisi Militer (Pusdikpom) TNI AD Cimahi harus menjadi perhatian serius khususnya pihak dan pejabat yang berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan TNI dan TNI AD.
Teuku menilai, perlunya kebijakan yang komprehensif terkait penanganan kasus tersebut agar jangan sampai mengganggu performa TNI secara keseluruhan. Apalagi, Angkatan Darat merupakan salah satu institusi terdepan dalam membantu pemerintah menanggulangi wabah ini. "Peran TNI dalam melaksanakan tugas perbantuan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik di level pemerintah pusat maupun daerah, harus terus dijaga dan ditingkatkan, setidaknya sampai tersedianya vaksin Covid-19 di Tanah Air," ujarnya, Sabtu (11/7/2020).
Menurut dia, zona merah yang terjadi di Secapa AD dan Pusdikpom AD, merupakan alarm agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Lembaga Pendidikan (Lemdik) TNI lainnya, terutama di Lemdik Perwira Pertama (Dikma dan Dikjur/Sarcab) maupun Perwira Menengah (Diklapa dan Sesko) sebagai Kader Pemimpin TNI masa depan. ”Jika di Lemdik Sipil metode pembelajaran daring saat ini menjadi prioritas pada masa pandemi, maka seyogyanya Lemdik TNI juga perlu beradaptasi dengan metode daring tersebut," imbuh dia. (Baca juga: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul)
Sekjen DPP Partai Demokrat itu menilai, meski sulit menerapkan metode ini secara drastis di Lemdik TNI, namun harus disadari bahwa metode pembelajaran daring dengan video conference untuk menghubungkan peserta didik yang berada di luar area pendidikan (out campus) dengan tenaga akademik yang berada di Lemdik, sementara ini merupakan satu-satunya alternatif terbaik dalam rangka proses belajar mengajar. Metode ini menurutnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang bertujuan menekan intensitas interaksi fisik secara langsung serta meminimalkan berkumpulnya personel dalam jumlah besar. (Baca juga: Kunjungi Secapa, KSAD Minta Seluruh Siswa Optimistis Sembuh dari Covid-19)
Secara simultan, sambung dia, selain dilakukan evaluasi internal oleh TNI, seyogyanya pemerintah daerah setempat ikut menelusuri atau tracing terhadap individu-individu masyarakat yang pernah berada atau berinteraksi langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) yang berasal dari kedua lembaga pendidikan militer tersebut untuk mencegah jangan sampai klaster Secapa AD dan Pusdikpom AD ini menjadi sumber penyebaran wabah baru di Bandung dan Jawa Barat atau provinsi lainnya."Mengingat para Peserta Didik kedua Lemdik tersebut berasal dari seluruh Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga: Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu
Teuku menilai, perlunya kebijakan yang komprehensif terkait penanganan kasus tersebut agar jangan sampai mengganggu performa TNI secara keseluruhan. Apalagi, Angkatan Darat merupakan salah satu institusi terdepan dalam membantu pemerintah menanggulangi wabah ini. "Peran TNI dalam melaksanakan tugas perbantuan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19, baik di level pemerintah pusat maupun daerah, harus terus dijaga dan ditingkatkan, setidaknya sampai tersedianya vaksin Covid-19 di Tanah Air," ujarnya, Sabtu (11/7/2020).
Menurut dia, zona merah yang terjadi di Secapa AD dan Pusdikpom AD, merupakan alarm agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Lembaga Pendidikan (Lemdik) TNI lainnya, terutama di Lemdik Perwira Pertama (Dikma dan Dikjur/Sarcab) maupun Perwira Menengah (Diklapa dan Sesko) sebagai Kader Pemimpin TNI masa depan. ”Jika di Lemdik Sipil metode pembelajaran daring saat ini menjadi prioritas pada masa pandemi, maka seyogyanya Lemdik TNI juga perlu beradaptasi dengan metode daring tersebut," imbuh dia. (Baca juga: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul)
Sekjen DPP Partai Demokrat itu menilai, meski sulit menerapkan metode ini secara drastis di Lemdik TNI, namun harus disadari bahwa metode pembelajaran daring dengan video conference untuk menghubungkan peserta didik yang berada di luar area pendidikan (out campus) dengan tenaga akademik yang berada di Lemdik, sementara ini merupakan satu-satunya alternatif terbaik dalam rangka proses belajar mengajar. Metode ini menurutnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang bertujuan menekan intensitas interaksi fisik secara langsung serta meminimalkan berkumpulnya personel dalam jumlah besar. (Baca juga: Kunjungi Secapa, KSAD Minta Seluruh Siswa Optimistis Sembuh dari Covid-19)
Secara simultan, sambung dia, selain dilakukan evaluasi internal oleh TNI, seyogyanya pemerintah daerah setempat ikut menelusuri atau tracing terhadap individu-individu masyarakat yang pernah berada atau berinteraksi langsung dengan pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) yang berasal dari kedua lembaga pendidikan militer tersebut untuk mencegah jangan sampai klaster Secapa AD dan Pusdikpom AD ini menjadi sumber penyebaran wabah baru di Bandung dan Jawa Barat atau provinsi lainnya."Mengingat para Peserta Didik kedua Lemdik tersebut berasal dari seluruh Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga: Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu
(cip)