Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang di Sulut dan NTT
Senin, 26 Desember 2022 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Atas putusan KPU itu, Partai Ummat menuding adanya kecurangan yang dilakukan KPU, sehingga tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat lalu menempuh penyelesaian sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Atas gugatan tersebut, KPU kemudian memverifikasi ulang Partai Ummat di dua provinsi yang dianggap TMS. Proses verifikasi administrasi berlangsung pada pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi, Amien Rais: Saya Hampir Menangis
"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.
Selanjutnya, proses verifikasi faktual di dua provinsi itu berlangsung tiga hari yakni pada 26 sampai 28 Desember 2022. "KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," katanya.
Atas gugatan tersebut, KPU kemudian memverifikasi ulang Partai Ummat di dua provinsi yang dianggap TMS. Proses verifikasi administrasi berlangsung pada pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi, Amien Rais: Saya Hampir Menangis
"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.
Selanjutnya, proses verifikasi faktual di dua provinsi itu berlangsung tiga hari yakni pada 26 sampai 28 Desember 2022. "KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," katanya.
(abd)
Lihat Juga :