Hakim Cecar AKBP Arif Terkait Cerita Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
Hakim Cecar AKBP Arif...
Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Hakim ketika AKBP Arif menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku heran dengan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada 9 Juli 2022 yang dimana pada proses pemeriksaan tersebut, jawaban lebih banyak diberikan oleh Ferdy Sambo.



"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?" tanya hakim kepada Arif.

"Karena saya melihatnya Ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.



"Saya bertanya, lazim tidak kok orang yang jadi korban, kok orang lain yang cerita?," tanya lagi hakim.

"Saya lihatnya itu suaminya, Yang Mulia," jawab Arif.

Ahmad Suhel mengatakan hal tersebut sangatlah tidak lazim. Hakim pun menyayangkan sikap Arif yang disebut tidak menyadari adanya kejanggalan di dalamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3061 seconds (0.1#10.140)