Hakim Cecar AKBP Arif Terkait Cerita Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual
Kamis, 22 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan Hakim ketika AKBP Arif menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku heran dengan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada 9 Juli 2022 yang dimana pada proses pemeriksaan tersebut, jawaban lebih banyak diberikan oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo
"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?" tanya hakim kepada Arif.
Hal itu disampaikan Hakim ketika AKBP Arif menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku heran dengan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada 9 Juli 2022 yang dimana pada proses pemeriksaan tersebut, jawaban lebih banyak diberikan oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo
"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?" tanya hakim kepada Arif.
Lihat Juga :