Sidang Ferdy Sambo, Saksi Ahli Sebut Pentingnya Motif Penerapan Pasal 340 KUHP
Kamis, 22 Desember 2022 - 12:18 WIB
loading...
Sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto/Ari Sandita/MPI
A
A
A
JAKARTA - Saksi ahli pidana materiel dan formil dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menyebutkan, pentingnya motif diungkap dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana lantaran motif itu penting dalam penerapan Pasal 340 KUHP. Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Penting motif diungkap di persidangan dalam pembunuhan berencana," ujar Mahrus di persidangan, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, motif penting dalam penerapan Pasal 340 KUHP lantaran pelaku memiliki akal yang saat dia memutuskan, ada motivasi, misalnya saja dia yang memutuskan datang ke persidangan Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan ahli. Hanya orang-orang tak berakal saja yang dia melakukan pembunuhan itu tanpa motivasi, misalnya orang gila.
"Maka, meskipun kita baca 340 tak ada motif itu, tapi kalau kita membaca literatur, ketika memutuskan kehendak itu pasti ada motif yang menyebabkan pelaku menyebabkan perbuatan itu, itu pertama," tuturnya.
Baca juga: Lima Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo Cs
"Penting motif diungkap di persidangan dalam pembunuhan berencana," ujar Mahrus di persidangan, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, motif penting dalam penerapan Pasal 340 KUHP lantaran pelaku memiliki akal yang saat dia memutuskan, ada motivasi, misalnya saja dia yang memutuskan datang ke persidangan Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan ahli. Hanya orang-orang tak berakal saja yang dia melakukan pembunuhan itu tanpa motivasi, misalnya orang gila.
"Maka, meskipun kita baca 340 tak ada motif itu, tapi kalau kita membaca literatur, ketika memutuskan kehendak itu pasti ada motif yang menyebabkan pelaku menyebabkan perbuatan itu, itu pertama," tuturnya.
Baca juga: Lima Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Ferdy Sambo Cs
Lihat Juga :