Hakim Cecar AKBP Arif Terkait Cerita Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:54 WIB
loading...
Hakim Cecar AKBP Arif...
Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim mencecar mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Hakim ketika AKBP Arif menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengaku heran dengan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada 9 Juli 2022 yang dimana pada proses pemeriksaan tersebut, jawaban lebih banyak diberikan oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim nggak itu?" tanya hakim kepada Arif.

"Karena saya melihatnya Ibu Putri waktu itu menangis," jawab Arif.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Saksi Ahli Sebut Pentingnya Motif Penerapan Pasal 340 KUHP

"Saya bertanya, lazim tidak kok orang yang jadi korban, kok orang lain yang cerita?," tanya lagi hakim.

"Saya lihatnya itu suaminya, Yang Mulia," jawab Arif.

Ahmad Suhel mengatakan hal tersebut sangatlah tidak lazim. Hakim pun menyayangkan sikap Arif yang disebut tidak menyadari adanya kejanggalan di dalamnya.

"Saya sampaikan ini buat draft pernyataan untuk Bu Putri. Dibuat draftnya supaya kata Pak Ferdy tidak lama periksa Bu Putri," terangnya.

"Nah habis itu anggota Polres Jakarta Selatan datang ke Duren Tiga. Catatan itu kemudian dikembalikan kepada saudara. Jadi untuk apa saudara catat dan serahkan ke sana," tanya hakim.

"Buat dibaca persiapan bikin draft berita acaranya Bu Putri. Kan mau tanya Bu Putri malam itu," jelasnya.

Hakim kemudian kembali bertanya kepada Arif terkait lazim atau tidaknya pernyataan tersebut, yang kemudian dijawab oleh Arif bahwa hal tersebut sudah biasa dilakukan.

"Kalau biasanya kami Yang Mulia mau menyiapkan draft BAP sudah ada gambaran dulu mau bertanya apa," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved