Rekontekstualisasi Istitho'ah dalam Berhaji

Rabu, 21 Desember 2022 - 09:59 WIB
loading...
A A A
Pemaknaan ulang istitho’ah

Forum Mudzakarah di Jawa Timur itu mengkritisi dan seolah mempertanyakan apakah layak seorang calon jamaah haji dianggap telah memiliki kemampuan atau istitho'ah secara finansial. Bagaimana disebut istitho’ah padahal hanya memenuhi kurang dari separuh total pembiayaan ibadah haji? Forum Mudzakarah tampaknya kurang setuju jika dana talangan yang menggenapkan biaya perjalanan ibadah haji melalui sistem tabung haji dipandang berkesesuaian dengan konsep istitho'ah menurut fikih klasik. Agaknya waktu tunggu dalam antrian haji sekian lama itu tidak dapat dianggap telah menebus persyaratan istitho'ah.

Merespon rekomendasi Mudzakarah tersebut, kiranya penting untuk melakukan studi komprehensif yang mengkaji rekontekstualisasi sekaligus rekonseptualisasi pengertian istitho’ah. Pemaknaan ulang pengertian istitho'ah yang terdapat dalam Al-Quran dan sejarah Islam menjadi agenda penting khususnya ketika tantangan dan peluang mewujudkan kemaslahatan publik banyak tersibak di era digital ini. Dalam konteks manajemen haji Indonesia, istitho’ah bukan lagi dipahami sebagai kemampuan atau upaya individu, namun juga kemampuan dan upaya kolektif. Di sinilah, nilai gotong royong sebagai nafas bangsa Indonesia tercermin dalam penyelenggaraan ibadah keagamaan.

Perguruan tinggi Islam ataupun lembaga think tank harus terpanggil untuk ikut berpartisipasi melakukan kajian dan pemahaman yang lebih ekstensif atas konsep istitho’ah dalam berhaji. Para dosen dan peneliti perlu melihat kembali teks ajaran agama dan mempertimbangkan bagaimana, misalnya, konsep saling tolong menolong (ta’awun) dapat disinergikan dengan konsep istitho’ah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Berita Terkini
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved