KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:33 WIB
loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Hal itu dilakukan saat tim penyidik KPK memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi pada Jumat (12/6/2026).
"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab. Lamongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/6/2026).
Dalam perkara ini, menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab. Lamongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/6/2026).
Dalam perkara ini, menahan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026) malam. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Lihat Juga :